Menu

Senin, 02 Mei 2016

Hardiknas - Apa Kabar Pendidikan Indonesia ?



Setiap tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Momentum ini hendaknya dijadikan untuk benar-benar memajukan pendidikan. Tujuannya agar anak bangsa menjadi terdidik dan bermartabat. Ironisnya, dunia pendidikan bukannya semakin berkualitas, justru yang terjadi "kedaruratan nasional" baik darurat moral, hukum, narkoba dan lain sebagainya. Hal itu tidak sesuai dengan prinsip pendidikan nasional yang dulu dibayangkan oleh Ki Hadjar Dewantara. Hadirkan pendidikan nasional yang bermartabat.
Seperti diketahui,
Hari Pendidikan diambil dari tanggal lahir Ki Hadjar Dewantara. Pemiliki nama asli R.M. Suwardi Suryaningrat ini lahir dari keluarga ningrat di Yogyakarta, 2 Mei 1889. Dia pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia pada zaman penjajahan Belanda. K.H. Dewantara memiliki semboyan dalam bahasa Jawa yang sangat terkenal di dunia pendidikan di Indonesia. Semboyan itu berbunyi "ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani." Artinya adalah Ing Ngarsa Sung Tulada (di depan, seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang baik), Ing Madya Mangun Karsa (di tengah atau di antara murid, guru harus menciptakan prakarsa dan ide), dan Tut Wuri Handayani (dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan).

Sekarang yang patut dipertanyakan adalah "Apa Kabar Pendidikan Indonesia?". Pendidikan adalah proses pencerdasan yang membawa kita dari kegelapan menuju masa yang indah dan lebih cerah. Bahwasannya setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Ini mengartikan bahwa semua warga negara tak ada pembeda satu dengan yang lainnya untuk mengenyam dunia pendidikan.

Berdasarkan hasil kajian dan beberapa fakta dilapangan ditemukan beberapa masalah pendidikan terutama di Perguruan Tinggi, diantaranya :
1. Anggaran Pendidikan yg pada tahun 2016 mengalami penurunan pada Perguruan Tinggi sebesar 3 Triliun Rupiah ( Sumber : bit.ly/AnggaranDikti2016 )
2. Adanya perbedaan BOPTN setiap Perguruan Tinggi dan mengalami pengurangan dari tahun sebelumnya ( Sumber : bit.ly/KembalikanBOPTN )
3. Adanya kemungkinan ditiadakannya beasiswa PPA dan BPP-PPA akibat dari Anggaran Pendidikan yang diturunkan dan BOPTN yg berbeda setiap Universitas dan dikurangi besarannya ( Sumber : bit.ly/KajianBBPPA )
4. Peningkatan besaran UKT dari tahun ke tahun serta akan diadakannya kenaikkan kembali untuk UKT pada tahun 2016 ( Sumber : bit.ly/IdealkanSistemUKT )
5. Pro-kontra terkait status PTNBH pada beberapa Perguruan Tinggi Negeri ( Sumber : bit.ly/KajianPTNBH)


Meskipun terjadi penurunan kualitas pengelolaan pendidikan di Indonesia, sebagai generasi muda kita tidak hanya harus menuntut Pemerintah saja tetapi kita harus memberikan gebrakan untuk majunya dan meningkatnya kualitas pendidikan bangsa ini untuk generasi di masa yang akan datang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semoga bermanfaat