Setiap tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Momentum
ini hendaknya dijadikan untuk benar-benar memajukan pendidikan. Tujuannya agar
anak bangsa menjadi terdidik dan bermartabat. Ironisnya, dunia pendidikan
bukannya semakin berkualitas, justru yang terjadi "kedaruratan nasional"
baik darurat moral, hukum, narkoba dan lain sebagainya. Hal itu tidak sesuai
dengan prinsip pendidikan nasional yang dulu dibayangkan oleh Ki Hadjar
Dewantara. Hadirkan pendidikan nasional yang bermartabat.
Seperti diketahui,
Hari Pendidikan diambil dari tanggal lahir Ki Hadjar
Dewantara. Pemiliki nama asli R.M. Suwardi Suryaningrat ini lahir dari keluarga
ningrat di Yogyakarta, 2 Mei 1889. Dia pelopor pendidikan bagi kaum pribumi
Indonesia pada zaman penjajahan Belanda. K.H. Dewantara memiliki semboyan dalam
bahasa Jawa yang sangat terkenal di dunia pendidikan di Indonesia. Semboyan itu
berbunyi "ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri
handayani." Artinya adalah Ing Ngarsa Sung Tulada (di depan, seorang
pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang baik), Ing Madya
Mangun Karsa (di tengah atau di antara murid, guru harus menciptakan prakarsa
dan ide), dan Tut Wuri Handayani (dari belakang seorang guru harus bisa
memberikan dorongan dan arahan).
Sekarang yang patut dipertanyakan adalah "Apa Kabar Pendidikan
Indonesia?". Pendidikan adalah proses pencerdasan yang membawa kita dari
kegelapan menuju masa yang indah dan lebih cerah. Bahwasannya setiap warga
negara berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Ini mengartikan bahwa
semua warga negara tak ada pembeda satu dengan yang lainnya untuk mengenyam
dunia pendidikan.
Berdasarkan hasil kajian dan beberapa fakta dilapangan ditemukan beberapa
masalah pendidikan terutama di Perguruan Tinggi, diantaranya :
1. Anggaran
Pendidikan yg pada tahun 2016 mengalami penurunan pada Perguruan Tinggi sebesar
3 Triliun Rupiah ( Sumber : bit.ly/AnggaranDikti2016
)
2. Adanya
perbedaan BOPTN setiap Perguruan Tinggi dan mengalami pengurangan dari tahun
sebelumnya ( Sumber : bit.ly/KembalikanBOPTN
)
3. Adanya
kemungkinan ditiadakannya beasiswa PPA dan BPP-PPA akibat dari Anggaran
Pendidikan yang diturunkan dan BOPTN yg berbeda setiap Universitas dan
dikurangi besarannya ( Sumber : bit.ly/KajianBBPPA
)
4. Peningkatan
besaran UKT dari tahun ke tahun serta akan diadakannya kenaikkan kembali untuk
UKT pada tahun 2016 ( Sumber : bit.ly/IdealkanSistemUKT
)
5. Pro-kontra
terkait status PTNBH pada beberapa Perguruan Tinggi Negeri ( Sumber : bit.ly/KajianPTNBH)
Baca berita
terkait: Catatan Ketua Komisi X DPR untuk Hari Pendidikan Nasional 2016
Meskipun terjadi penurunan kualitas pengelolaan pendidikan di Indonesia,
sebagai generasi muda kita tidak hanya harus menuntut Pemerintah saja tetapi kita
harus memberikan gebrakan untuk majunya dan meningkatnya kualitas pendidikan
bangsa ini untuk generasi di masa yang akan datang.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Semoga bermanfaat