Dunia pendidikan sering kali berhadapan dengan masalah
yang berkaitan dengan penghargaan terhadap hasil pendidikan. Dalam segala
kegiatan pendidikan haruslah diketahui sampai seberapa jauh hasil belajar anak
didik. Hal ini penting dikarenakan
setiap aktivitas yang berencana dan teratur yang dilaksanakan secara
berkesinambungan perlu dievaluasi. Demikian pula dalam pelaksanaan program supervisi
pendidikan harus dievaluasi.
Supervisi pendidikan sebagai bantuan atau aktivitas pelayanan
untuk membantu guru-guru agar pelaksanaan pekerjaannya lebih baik. Salah satu
fungsi supervisi pendidikan adalah menilai segala aspek yang terjadi dalam
proses pendidikan. Yang utama adaah evaluasi terhadap guru tidak dapat
dipisahkan dengan evaluasi terhadap murid, sarana prasarana, masyarakat
sekolah, kepemimpinannya, dan administrasinya. Sehingga jelas bahwa supervisi
pendidikan merupakan kegiatan yang berprogram, berencana, dan berlangsung secara
terus-menerus. Oleh karena itu aktivitas supervisi pendidikan perlu dievaluasi.
Evaluasi Pelaksanaan Supervisi Pendidikan
Menurut Echols (dalam Burhanuddin, 2007: 127) kata
evaluasi merupakan terjemahan dari kata evaluation dalam bahasa Inggris yang
artinya adalah penaksiran. Kata kerjanya adalah evaluate yang berarti menaksir dan menilai. Sedangkan orang yang
menaksir atau menilai disebut dengan evaluator.
Evaluasi merupakan salah
satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja, atau
produktifitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya (Hakim, 2013).
Evaluasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas,
kinerja atau produktivitas suatu suatu lembaga dalam melaksanakan programnya (Winarno,
2103). Jadi evaluasi adalah suatu proses menentukan nilai seseorang dengan
menggunakan patokan-patokan tertentu untuk mencapai suatu tujuan.
Evaluasi program supervisi pendidikan adalah pemberian
estimasi terhadap pelaksanaan supervisi pendidikan untuk menentukan keefektifan
dan kemajuan dalam rangka mencapai tujuan supervisi pendidikan yang telah
ditetapkan (Burhanuddin, 2007: 137). Untuk perbaikan pengajaran dalam program
evaluasi supervisi melibatkan penentuan
perubahan yang terjadi pada periode tertentu. Perubahan yang diharapkan dari
semua personel dalam supervisi dan dalam perbaikan program melibatkan
supervisor, guru, dan murid. Supervisor dan guru bekerjasama untuk membawa
perubahan-perubahan dalam diri anak didik. Dan semua yang harus dipertimbangkan
sebagai ruang lingkup supervisi pendidikan meliputi rencana perbaikan, organisasi pendidikan
tujuan yang akan dicapai, teknik-teknik pencapaian tujuan, dan
perubahan-perubahan yang dilakukan di bidang kurikulum dan bimbingan. Dengan
kata lain dalam mengadakan supervisi pendidikan harus mencakup bidang yang
luas, dalam arti bahwa seluruh situasi yang disupervisi, termasuk supervisor
juga harus dievaluasi.
Evaluasi
program supervisi pendidikan berusaha menentukan sampai seberapa jauh tujuan
supervisi pendidikan telah tercapai. Oleh karena itu bukan saja programnya yang
dievaluasi tetapi juga proses pelaksanaan dan hasil supervisi pendidikan,serta
ruang lingkupnya yaitu semua komponen yang terkait meliputi aspek personal,
aspek material ,dan aspek operasional supervisi pendidikan.
Sebagaimana aktivitas pendidikan yang menentukan hasilnya
dalam jangka panjang, supervisi pendidikan juga demikaian. Hasil yang dicapai
dalam pelaksanaan supervisi pendidikan yang terutama berkenaan dengan manusia
dapat dilihat dalam jangka panjang. Sedangkan hasil supervisi pendidikan yang
dapat diketahui secara cepat hanya penampakan hasil sementara. Dan hal ini akan
menimbulkan kesulitan bagi kita dalam mengevaluasi program supervuisi
pendidikan yang sangat luas, dimana selain guru dan staf sekolah , program
sekolah pun merupakan sasaran evaluasi program supervisi pendidikan. Hal ini
sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Elsbree dkk bahwa ciri utama dari
supervisi pendidikan yang modern adalah adanya penekanan pada evaluai, termasuk
evaluasi terhadap keberhasilan guru, dan keberhasilan program sekolah.
Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Supervisi Pendidikan di
Sekolah
Menurut Chester T. Mc Nerney (dalam Burhanuddin, 2007:
138) tujuan evaluasi program supervisi pendidikan adalah meneliti atau
menemukan kebutuhan-kebutuhan setiap individu yang dinilai dan kemudian
digunakan untuk merencanakan pengalaman belajar yang dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan setiap individu tersebut. Sedangkan William H. Burton Lea dan
J. Bruechkner (dalam Burhanuddin, 2007: 139) menjelaskan bahwa keefektifan
supervisi pendidikan dapat dinilai dengan cara mengukur atau mendeskripsikan
perubahan-perubahan atau perbaikan-perbaikan yang terjadi dalam keseluruhan
program pendidikan. Tujuan evaluasi program supervisi yang digambarkan
melalui keseluruhan program pendidikan ini dapat digunakan untuk melihat
perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan di bidang:
1.
Pertumbuhan dan
perkembangan siswa dalam mencapai tujuan.
2.
Perbaikan di bidang
kurikulum.
3.
Perbaikan praktik
mengajar.
4.
Perbaikan kualitas
dan pendayagunaan materi pengajaran dan alat bantu mengajar.
5.
Perkembangan
personal dan profesional guru secara umum.
6.
Perbaikan hubungan
sekolah dan masyarakat.
Pada prinsipnya evaluasi program supervisi pendidikan bertujuan untuk
meningkatkan usaha pelaksanaan program pendidikan secara menyeluruh, baik
personel, material, maupun operasionalnya. Dengan evaluasi program supervisi,
supervisor dapat:
1.
Mengetahui sejauh
mana pelaksanaan supervisi di sekolah mencapai kemajuan.
2.
Memberikan
pertimbangan demi perkembangan pendidikan di masa yang akan datang.
3.
Memperbaiki
praktik-praktik pembinaan personel di sekolah.
4.
Memberikan dorongan
peningkatan proses belajar-mengajar di sekolah.
5.
Mengetahui sejauh
mana partisipasi orang tua dan masyarakat terhadap pelaksanaan program
pendidikan di sekolah.
6.
Memberikan
pertimbangan dan saran atas peningkatan pengelolaan sarana dan prasarana
sekolah.
7.
Membina para
personel sekolah dalam mengelola kurikulum sekolah.
Tujuan evaluasi supervisi
pendidikan yang lebih praktis lagi dikemukakan oleh Elsbree dkk (dalam
Burhanuddin, 2007: 140) yaitu sebagai berikut:
1.
Membantu kita
mengurangi guru-guru yang tidak kompeten.
2.
Memperbaiki
mengajar dengan cara mendorong guru-guru untuk memperbaiki pekerjaan mereka.
3.
Meningkatkan
administrasi dan membantu administrator dalam promosi pegawainya.
Prinsip-Prinsip Penyusunan Program Evaluasi Pelaksanaan Supervisi Pendidikan di Sekolah
Evaluasi program supervisi pendidikan harus di laksanakan
dengan berpedoman teguh pada prinsip-prinsip tertentu agar dapat menghasilkan
suatu penilaian yang bener-bener bermanfaat
bagi penyusun program supervisi pendidikan berikutnya dan dapat
meningkatkan mutu pendidikan di sekolah pada umumnya. Evaluasi program
supervisi pendidikan memiliki prinsip-prinsip seperti berikut (Burhanuddin,
2007: 140):
1.
Prinsip
Komprehensif
Evaluasi program supervisi pendidikan harus mencakup
bidang sasaran yang luas atau menyeluruh, baik aspek personal, materi, maupun
aspek operasionalnya. Dengan kata lain evaluasi jangan hanya ditujukan pada
salah satu aspek saja.
2.
Prinsip Komparatif
Dalam mengadakan evaluasi program supervisi pendidikan
harus dilaksanakan secara bekerjasama dengan semua orang yang terlibat dalam
aktivitas supervisi pendidikan, hal ini dimaksudkan agar dapat mencapai
keobyektifan dalam mengevaluasi.
3.
Prinsip Kontinyu
Evaluasi hendaknya dilakukan secara terus menerus selama
proses pelaksanaan program.Tidak hanya dilakukan terhadap hasil yang telah
dicapai, sejak pembuatan rencana sampai tahap laporan.Untuk selalu dapat
memonitor setiap saat atas keberhasilan yang telah dicapai dalam periode waktu
tertentu.Keberhasilan di usahakan untuk di tingkatkan,aktifitas yang gagal
dicari jalan lain untuk mencapai keberhasilan.
4.
Prinsip Obyektif
Menilai sesuai dengan kenyataan yang ada.Untuk mencapai
keobyektifan dalam evaluasi perlu adanya data dan fakta yang dikelolah untuk
kemudian di ambil suatu kesimpulan.
5.
Prinsip berdasarkan
kriteria yang Valid
Kriteria yang digunakan dalam evaluasi harus konsisten
dengan filsafat dan tujuan yang telah dirumuskan. Kriteria ini digunakan agar
memiliki standar yang jelas apabila menilai suatu aktivitas supervisi
pendidikan. Kriteria evaluasi dengan filsafat berarti kriteria yang dibuat
harus mempertimbangkan hakekat substansi supervisi pendidikan, sedangkan
kriteria evaluasi dengan tujuan berarti kriteria yang digunakan menilai harus
berdasarkan tujuan pelaksanaan supervisi pendidikan. Kriteria dalam evaluasi
program supervisi pendidikan, antara lain: 1) kriteria objektif berkenaan
dengan patokan tujuan yang ingin dicapai, 2) kriteria metodis yang berkaitan
dengan patokan teknik penganalisaan hasil evaluasi.
6.
Prinsip Fungsional
Hasil evaluasi program supervisi pendidikan berarti
funsional apabila dapat digunakan untuk memperbaiki situasi yang ada pada saat
itu. Dengan demikian evaluasi program supervisi pendidikan benar-benar memiliki
nilai guna, baik secara langsung maupun tidak lansung. Kegunaan langsungnya
adalah dapatnya hasil evaluasi digunakan ubtuk perbaikan apa yang dievaluasi,
sedangkan kegunaan tidak langsungnya adalah hasil evaluasi tersebut
dimanfaatkan untuk penelitian atau keperluan lainnya.
7.
Prinsip Diagnostik
Evaluasi program supervisi pendidikan hendaknya mampu
mengidentifikasi kekurangan-kekurangan atau kelemahan-kelemahan apa yang dievaluasi
sehingga kita dapat memperbaikinya. Setiap hasil evaluasi harus
didokumentasikan agar dapat dijadikan dasar penemuan kelemahan maupun
kekurangan yang kemudian harus diusahakan pemecahannya.
Sedangkan prinsip-prinsip yang dikemukakan
Mildred E. Swearingen (dalam Burhanuddin, 2007: 142) antara lain:
1.
Evaluasi Melibatkan
Waktu Tiga Dimensional
Dalam evaluasi program supervisi pendidikan harus
mempertimbangkan waktu lampau sebagai pertimbangan ada tidaknya perubahan yang
terjadi dari waktu lampau hingga sekarang, waktu sekarang sebagai bahan atau
fakta sebagai bahan evaluasi, dan waktu mendatang sebagai pertimbangan rencana
berikutnya setelah melihat hasil evaluasi sekarang.
2.
Situasi Memiliki
Multi Nilai bagi Evaluasi
Evaluasi harus menciptakan keterpaduan nilai dalam kurun
situasi tertentu.
3.
Nilai-Nilai
Dipengaruhi oleh Siklus Perubahan
Dalam evaluasi supervisi pendidikan harus memperhatikan
perubahan-perubahan situasi yang terjadi dalam kurun waktu tertentu. Misalnya,
apabila dahulu penguasaan materi sudah dianggap berhasil, kini pencapaian
tujuan yang ditujukan oleh tingkah lakulah yang menjadi acuan.
4.
Nilai-Nilai Harus
Dicapai Melalui Media yang Bergayut
Untuk mencapai nilai-nilai dalam supervisi pendidikan
dari berbagai keadaan perlu juga digunakan media formal dan informal. Media
formal antara lain meliputi skala sikap, tes, wawancara terprogram, dan
sebagainya. Media informal yaitu pengamatan sambil lalu, pembicaraan formal,
bahan-bahan laporan lisan dan lain sebagainya.
5.
Evaluasi Memiliki
Kontinyuitas
Evaluasi program supervisi pendidikan harus dilaksanakan
secara terus menerus selama proses berlangsung. Evaluasi tidak hanya menilai
hasil yang dicapai pada akhir program, tetapi setiap tahap prosesnya.
6.
Evaluasi Melibatkan
Usaha Kooperatif dan Penafsiran Individual secara Bersama-sama.
Evaluasi supervisi pendidikan bisa saja dilaksanakan oleh
individu-individu, akan tetapi hasil akhir yang merupakan kesimpulan harus
diambil bersama-sama. Yang artinya, hasil evaluasi oleh tiap individu harus
dipadukan agar memperoleh hasil yang lebih obyektif.
7.
Evaluasi Merupakan
Proses Kreatif
Kreativitas sangat diperlukan daam evaluasi terutama
untuk memberi arti terhadap kemajuan agar memperoleh hasil yang cermat. Apalagi
dalam keseluruhan sistem, situasi akan selalu berubah, termasuk personel,
material, dan cara kerjanya. Hal ini merupakan kesiapan evaluator untuk selalu
menggunakan pemikiran intelijen dalam menilai.
Perlunya pengembangan evaluasi program supervisi dan
kepemimpinan dikarenakan beberapa
landasan, yaitu sebagai berikut (Burhanuddin, 2007: 143):
1.
Perlunya penerapan
dan pemeliharaan berbagai pelayanan sesuai dengan fungsi supervisi pendidikan.
2.
Perlunya penilaian
terhadap pelayanan yang telah diberikan kepada para anggota/staff.
3.
Perlunya
perencanaan perbaikan personil supervisi, prosedur supervisi, dan pelayanan
supervisi.
4.
Perlunya untuk
pencarian, latihan, dan seleksi kepala sekolah dan supervisor agar mencapai
kualifikasi keterampilan dan kemampuan guru.
Permasalahan yang muncul sebagai akibat adanya evaluasi
program supervisi pendidikan adalah bagaimana membuat evaluasi menjadi valid,
reliable, dan obyektif. Valid menunjukkan ketetapan sasaran yang memang harus
dievaluasi. Reliable menunjukkan ketepatan instrumen evaluasi. Sedangkan
obyektif menunjukkan kerealistisan evaluasi yang mendasarkan diri pada
kenyataan yang ada.
Ametembun (dalam Burhanuddin, 2007:144) mengemukakan
beberapa prinsip umum dalam menyusun program evaluasi yang dekat bagi
supervisor. Prinsip-prinsip tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
1.
Rencana program
evaluasi dalam supervisi pendidikan harus komprehensif.
Para perencana suatu program evaluasi harus memahami
aspek-aspek atau ruang lingkup dan menentukan aspek-aspek apa saja yang akan
dievaluasi dengan memperhatikan dan memperhitungkan seluruh aspek dalam situasi
pendidikan untuk dituangkan dalam program evaluasi.
2.
Penyusunan program
evaluasi dalam supervisi pendidikan harus kooperatif dan merupakan bagian yang
integral dari program supervisi pendidikan.
Penyusunan program evaluasi hendaknya jangan dikerjakan
sendiri oleh supervisor, tetapi sebaiknya mengikutsertakan pihak-pihak yang
berkepentingan melalui wakil-wakilnya yang representatif untuk menyusun bersama
program dalam suatu panitia musyawarah. Demikian pula Group Evaluation ini dapat digunakan sebagai suatu teknik evaluasi
yang over all mengenai program supervisi pendidikan.
3.
Program evaluasi
dalam supervisi pendidikan harus kontinyu dan berintegrasi dengan kurikulum.
Evaluasi dalam supervisi pendidikan harus merupakan suatu
proses yang kontinyu atau terus-menerus yaitu sebelum, saat berlangsung, akhir,
dan follow up sesuatu
kegiatan/perkembangan. Observasi sehari-hari, wawancara ulangan-ulangan, dan
sebagainya dapat dimanfaatkan supervisi sebagai suatu prosedur-prosedur
evaluasi untuk menilai dan membina perbaikan situasi. Dengan demikian konsep
supervisi dalam hubungannya dengan evaluasi yang menganggap bahwa ujian sebagai
tujuan akhirnya, daripada menganggap supervisi sebagai alat untuk membina
perkembangan dan pengukuran.
4.
Suatu program
evaluasi supervisi pendidikan harus berintegrasi dengan kurikulum.
Karena merupakan bagian yang integral dalam membina
pengalaman-pengalaman belajar murid-murid dan mengajar guru-guru. Program
evaluasi adalah suatu alat bukan hanya untuk membina pertumbuhan dan
perkembangan murid-murid melainkan pula untuk mempertimbangkan
perubahan-perubahan yang diperlukan dalam merencanakan kurikulum dan dalam
menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran.
5.
Penyusunan program
evaluasi supervisi pendidikan harus obyektif.
Penyusunan program evaluasi supervisi pendidikan tidak
dilakukan secara “asal jadi” tetapi harus dilakukan atas dasar data-data yang
up to date dan obyektif semata. Data-data yang dimaksud berupa
pengalaman-pengalaman sebelumnya. Penyusunan program evaluasi supervisi
pendidikan tidak bisa terlapis dari pelaksanaannya. Oleh sebab itu dalam
penyusunannya harus juga didasarkan pada kenyataan yang ada seperti tujuan
organisasi, kapasitas organisasi, biaya, dan tenaganya.
6.
Harus ada
penghargaan terhadap partisipasi peserta.
Dalam segala aspek dan proses penyusunan evaluasi
supervisi pendidikan harus menghargai para peserta atau partisipan baik secara
kelompok maupun secara individual. Titik berat penghargaan itu sebaiknya atas
adanya prestasi yang dicapai.
7.
Adanya keamanan
responden.
Ditilik dari kepentingan subyek yang dievaluasi, maka
dalam penyusunan program evaluasi supervisi pendidikan perlu memperhatikan segi
security atau keamanan responden mengenai
identitasnya.
8.
Adanya
jawaban-jawaban yang telah tegas.
Jika jawaban-jawaban yang diharapkan dari responden
berupa tanggapan dan pendapat maka sebaiknya dalam penyusunan program evaluasi
menggunakan jawaban-jawaban yang tegas guna lebih menjamin tersembunyinya
pertimbangan-pertimbangan responden.
9.
Penggunaan sampel
yang cukup besar.
Jika program evaluasi yang disusun untuk mengevaluasi
suatu kompleks fenomena (gejala-gejala), maka pergunakanlah sampel yang cukup
besar.
Sebagai suatu bentuk perencanaan, pengawasan
program sekolah berkaitan dengan rangkaian tindakan atau kegiatan yang akan
dilaksanakan untuk mencapai tujuan pengawasan. Dengan memperhatikan langkah
pokok perencanaan (Stoner, 1992), terdapat empat tahapan kegiatan yang harus
dilakukan dalam penyusunan evaluasi program sekolah menurut Stoner (dalam
Sutapa, 2009: 18) meliputi:
1.
Menetapkan
tujuan atau seperangkat tujuan.
2.
Menentukan situasi pada saat ini.
3.
Mengidentifikasi pendukung dan
penghambat tujuan.
4.
Mengembangkan seperangkat
tindakan untuk mencapai tujuan.
D.
Proses Evaluasi Pelaksanaan Supervisi Pendidikan di
Sekolah
Dalam
proses evaluasi di bidang supervisi pendidikan, seorang supervisi mempertimbangkan
untuk untuk melakukan sendiri (single process) atau bersama dengan stafnya (cooperative
process). Mengingat bahwa supervisi pendidikan bukan tanggung jawab pribadi
supervisor, melainkan merupakan karya dan tanggung jawab bersama, maka evaluasi
sebagai bagian yang esensial untuk menilai keberhasilan program supervisi
pendidikan haruslah dilakukan secara kooperatif dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip
supervisi pendidikan yang demokratis dimana seluruh staf dan pihak-pihak yang
berkepentingan atau wakil-wakilnya yang representatif di ikut sertakan dan
dikerahkan dalarn proses evaluasi dalam suatu wadah “musyawarah”.
Proses
evaluasi program supervisi pendidikan pada dasarnya berupa prosedur,
tahapan-tahapan, atau langkah-langkah yang perlu ditempuh oleh supervisor dalam
mengevaluasi keberhasilan program supervisi pendidikan. Adapun langkah-langkah yang
dapat ditempuh meliputi (Burhanuddin, 2007: 146):
1.
Merumuskan Tujuan Evaluasi
Supervisor
pertama-tama harus menentukan bersama apa yang hendak dicapai dalam program
evaluasinya. Dalam proses yang bersifat kooperatif dibutuhkan waktu untuk
mencapai kesepakatan tentang tujuan-tujuan yang ingin dicapai yang merupakan
pedoman dan arahan dalam menentukan aspek-aspek yang akan dievaluasi.
Untuk
mempermudah proses perumusan tujuan sebaiknya terlebih dahulu diadakan survey
atau penelitian sebagai usaha mengiventarisasi kebutuhan-kebutuhan evaluasional
suatu situasi, misalnya dengan cara:
a.
Metode analisis: menganalisis
tujuan-tujuan umum pendidikan dan supervisi pendidikan yang telah dituangkan
dalam program supervisi pendidikan.
b.
Metode angket: mengumpulkan
pendapat-pendapat secara tertulis dan pihak-pihak yang bersangkutan, baik
secara langsung maupun tidak iangsung dalam rangka menentukan
kebutuhan-kebutuhan.
c.
Metode wawancara: menanyakan langsung
secara lisan pendapat-pendapat dan pihak-pihak yang bersangkutan mengenai
kebutuhan-kebutuhan tersebut.
Sehubungan
dengan itu perlu ada panitia khusus atau panitia survey. Yang bertugas menyusun
secara rinci dan definitif tujuan-tujuan pokok yang hendak dicapai dalam
program evaluasi supervisi pendidikan.
2.
Menyeleksi Alat-Alat Evaluasi
Banyaknya
alat-alat evaluasi pendidikan baik alat-alat yang dikelompokkan dalam teknik
yes maupun non tes, oleh karena itu supervisi pendidikan bersama-sama stafnya
perlu mengadakan pilihan atau menyeleksi alat-alat yang sekiranya lebih tepat
dan lebih baik untuk digunakan dalam situasi tertentu.
3.
Menyusun alat evaluasi
Supervisor
penididikan bersama stafnya harus rnenyusun sendiri alat-alat evaluasi yang
dibutuhkan. Sesuai dengan hal tersebut, supervisor perlu memiliki pengetahuan yang
cukup luas tentang bentuk-bentuk tes sehingga dapat membantu stafnya dan atau
menyusun sendiri alat-alat evaluasi yang dibutuhkan.
Dalam
proses penyusunan alat-alat evaluasi ini panitia atau penyusun hendaknya mengajak
pula pihak-pihak yang berkepentingan untuk menyumbangkan ide-ide bagi perumusan
item-item (pernyataan-pernyataan/pertanyaan-pertanyaan) yang diperlukan misalnya
tiap guru diberi kesempatan menyatakan beberapa aspek mengenai kepemimpinan jika
hendak mengevaluasi tentang efektivitas kepemimpinan kepala sekolah, atau
mengenai perasaan kelompok jika hendak mengevaluasi keterampilan keterampilan
katua dalam memimpin rapat dan sebagainya.
Jika
semua sumbangan pikiran itu telah diterima, harus dituangkan dalarn suatu bentuk
tertentu dan diperbanyak untuk disampaikan kembali kepada guru-guru untuk dikoreksi
atau diperbaiki Hal terakhir seteiah disempurnakan, dirumuskan dalam bentuk ang
permanen dapatlah digunakan sebagai alat evaluasi yang disusun sendiri.
4.
Menerapkan Alat-Alat Evaluasi
Alat-alat
evaluasi yang telah disusun sendiri untuk menilai suatu situasi diterapkan yaitu
disebarkan kepada pihak-pihak yang bersangkutan (sample) untuk dijawab. Semua
lembaran dikumpulkan/dikembalikan kepada panitia secara bebas tanpa
membanding-bandingkan jawaban. Untuk menghindari saling terpengaruh opini orang
lain, maka perlu ditandaskan bahwa pada saat memberikan jawaban/pertimbangan
supaya lepas dan pendapat oring lain.
5.
Mengolah Hasil-Hasil Evaluasi
Hasil-hasil
yang diperoleh dalam evaluasi perlu diolah menurut tata cara tertentu oleh sub
panitia khusus untuk menganalisis hasil-hasil yang diperoleh. Tata cara
pengolahan biasanya meliputi berturut-turut diperiksa, diseleksi, diklasifikasi,
dan mungkin saja perlu pula perhitungan-perhitungan statistik seperti
menghitung prosentase, mentabulasi, dan sebagainya.
Hasil
pengolahan tersebut perlu diinterpretasikan guna memperoleh kesimpulan Kesimpulan
tertentu mengenai sampai dimana terwujudnya tujuan supervisi pendidikan yang
telah ditetapkan.
6.
Menyimpulkan Hasil-Hasil Evaluasi
Tidaklah
mudah menginterpretasikan dan menyimpulkan basil-basil suatu kegiatan evaluasi.
Suatu sub panitia khusus dapat melakukan fungsi ini dengan baik dan efektif apabila
terpilih dan mereka yang cukup ahli untuk mengadakan analisis terhadap
hasil-hasil dan implikasi-implikasinya bagi tindakan. Supervisor dapat
memanfaatkan hasil hasil evaluasi ini semaksimal mungkin.
7.
Follow
Up
Evaluasi
Agar
evaluasi terhadap program supervisi pendidikan bermanfaat perlu sekali dipikirkan
oleh supervisor akan tiƮdak lanjutnya. Biasanya tindak lanjut atau follow up dan hasil-hasil evaluasi yang
diperoleh perlu sekali mendapat supervisi yang seksama dan kontinyu dan
supervisor dalam rangka pengembangan program supervisinya.
DAFTAR
RUJUKAN:
Burhanuddin, dkk. 2007. Supervisi Pendidikan dan Pengajaran: Kosep, Pendekatan, dan Penerapan
Pembinaan Profesional. Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri
Malang
Winarno. 2013. Pengertian,
Tujuan, Fungsi, Prinsip, dan Ruang Lingkup Evaluasi. (Online), (http://winarno.staff.stainsalatiga.ac.id/wp-content/uploads/sites/25/2013/02/PENGERTIAN-TUJUAN-FUNGSI-PRINSIP.pdf),
diakses 5 Februari 2015.
Sutapa, Mada. 2009. Evaluasi
Program Sekolah. (Online), (http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/Modul%20PLPG%20Evaluasi%20Program%20Sekolah.pdf),
diakses 6 Februari 2015.
Hakim, Zainal. 2013. Pengertian
Evaluasi Menurut Para Ahli. (Online), (http://www.zainalhakim.web.id/pengertian-evaluasi-menurut-para-ahli.html),
diakses 5 Februari 2015.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Semoga bermanfaat