Manajemen kurikulum dan
pembelajaran merupakan salah satu substansi yang harus dikelola dalam manajemen
dan atau administrasi pendidikan. Substansi administrasi pendidikan mencakup administrasi
kurikulum, administrasi kesiswaa, administrasi personel, administrasi sarana
dan prasarana pendidikan, administrasi keuangan, administrasi hubungan sekolah
dan masyarakat, dan administrasi layanan khusus. Semua substansi atau komponen
itu harus dikelola dengan sebaik-baiknya agar lembaga pendidikan atau sekolah
dapat mencapai tujuannya dengan maksimal.
Tulisan ini membahas salah satu
komponen administrasi pendidikan yaitu administrasi kurikulum, khusunya konsep
yang akan dikembangkan oleh pemerintah Indonesia yang disebut kurikulum
berbasis kompetensi. Dalam mengelola kurikulum berbasis kompetensi di sekolah,
salah satu aktivitas terpentingnya adalah mengelola pembeajaran sebagai salah
satu aplikasi kurikulum. Oleh sebab itu biasanya manajemen komponen ini disebut
manajemen kurikulum dan pembelajaran. Sebelum dikaji lebih jauh pengembangan
kurikulum berbasis kompetensi dan pembelajarannya, perlu dipahami konsep dasar
kurikulum yang di kelola di lembaga-lembaga pendidikan.
Kata kurikulum berasal dari
bahasa Latin Curere (kata kerja) yang
kata bendanya curriculum bermakna:
tempat berlomba, jarak yang harus ditempuh pelari kereta lomba, dll. Kata lain
dari curere adalah cursus yang artinya lari cepat,
perlombaan cepat, rangkaian pelajaran dan peredaran waktu, dll.
Makna semantik kurikulum
dikelompokkan menjadi tiga, yaitu pengertian tradisional, pengertian modern,
dan pengertian masa kinia (up to date).
1.
Pengertian Tradisional Kurikulum
Pengertian tradisional
kurikulum menurut Ragan (dalam Soetopo, 2009) adalah mata pelajaran yang
diajarkan di sekolah atau bidang studi. Sejalan dengan hal tersebut, kurikulum
adalah keseluruhan bidang studi atau mata pelajaran yang diajarkan di suatu
lembaga pendidikan.
2.
Pengertian Modern Kurikulum
“Kurikulum adalah semua
pengalaman aktual yang dimiliki siwa di bawah pengarahan sekolah, sementara
bidang studi adalah bagian kecil dari program kurikulum secara keseluruhan”
(Spears dalam Soetopo, 2009: 79). Selain itu Ragan juga mengemukakan kurikulum
merupakan semua pengalaman murid di bawah tanggungjawab sekolah. Saylor dan
Alexander (dalam Soetopo, 2009) berpendapat bahwa kurikulum adalah keseluruhan
usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar anak yang berlangsung di seluruh
lembaga pendidikan. Jadi pengertian modern dari kurikulum adalah keseluruhan usaha sekolah dalam rangka
mempengaruhi dan memberikan pengalaman belajar kepada para siswa termasuk di
dalamnya adalah bidang studi yang berlangsung di lembaga pendidikan.
3.
Pengertian Masa Kini Kurikulum
Kurikulum menurut Lee dan Lee
(dalam Soetopo, 2009: 79) adalah “strategi yang digunakan untuk mengedaptasikan
pewarisan kultural untuk mencapai tujuan sekolah”. Sedangkan menurut Ragan
(dalam Soetopo, 2009) kurikulum merupakan lingkungan belajar yang dirancang
untuk mengembangkan minat dan kemampuan anak agar dapat berpartisipasi dalam
kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Bentuk-Bentuk Kurikulum
(Soetopo, 2009):
1.
Subject Matter/
Subject Centered Curriculum
Yaitu kurikulum yang terdiri
atas mata pelajaran yang terpisah-pisah. Materi yang dipelajari oleh siswa
telah disusun secara logis oleh para ahli bidang studi.
Keuntungan:
a.
Mata pelajaran terdiri atas pengetahuan yang telah disusun secara logis dan
sistematis.
b.
Mata pelajaran dianggap sebagai alat yang sesuai untuk mengembangkan
intelektual seseorang.
c.
Sejalan dengan konsep-konsep yang telah ditata sesuai dengan proses
pendidikan.
d.
Sebagai pewarisan pengetahuan yang telah berabad-abad.
e.
Penyusunannya mudah dilaksanakan.
Kelemahan:
a.
Belum tentu sesuai dengan latar belakang kehidupan anak, sehingga anak-anak
sering menghafal tanpa pengertian.
b.
Terlalu memntingkan perkembangan intelektual, mengabaikan perkembangan
sosial, emosional, dan pendidikan watak.
c.
Karena mata pelajaran terpisah-pisah, kurang memberikan bekal pemecahan masalah
kehidupan secara integratif.
d.
Kurang memperhatikan fungsionalnya dalam kehidupan, sehingga anak-anak
kurang terlatih untuk menghadapi masalah kehidupan yang sebenarnya.
2.
Broad Field/Fused/Correlated
Curriculum
Yaitu kurikulum yang disusun
dengan mengkorelasikan atau menggabungkan sejumlah mata pelajaran dalam satu
kesatuan dengan demikian terjadi perkawinan antar mata pelajaran sejenis.
Contohnya adalah: IPS, IPA, Matematika, Bahasa Indonesia, dan Kesenian.
Keuntungan:
a.
Dimungkinkan adanya pemberian pngertian yang lebih kaya dengan adanya
kaitan antar mata pelajaran.
b.
Lebih menarik bagi anak.
c.
Anak mulai dapat memanfaatkan kesatuan mata pelajran untuk meninjau
berbagai persoalan hidup.
Kelemahan:
a.
Kurang memberikan disiplin tinjauan spesialisasi mata pelajaran.
b.
Kurang memberikan pengetahuan yang mendalam pada masing-masing mata
pelajaran.
c.
Sering terlampau abstrak, karena hanya memberikan prinsip-prinsip dasar dan
tema-tema tertentu.
3.
Integrated Curriculum
Yaitu kurikulum yang
diorganisasikan dalam bentuk unit-unit tanpa harus ada mata pelajaran atau
bidang studi. Pembelajaran dilaksanakan dengan “unit teaching” dan materinya
menggunakan “unit lesson”. Pelajaran disusun bersama guru dan murid, mengandung
suatu masalah yang luas menggunakan metode “problem solving”, sesuai dengan
minat dan perkembangan anak.
Keuntungan:
a.
Didasarkan atas pengalaman dan minat anak.
b.
Menggunakan beragam kegiatan untuk memecahkan masalah.
c.
Guru dan murid bersama-sama merencanakan.
d.
Integrasi semua mata pelajaran.
e.
Memberikan pengalaman langsung kepada anak.
Kelemahan:
a.
Kurang mempersiapkan anak mengikuti ujian tradisional selama ini.
b.
Memerlukan fasilitas pembelajaran yang belum dimiliki oleh sekolah.
c.
Tidak memberikan pengetahuan yang logis dan sistematis.
d.
Memberatkan tugas guru.
e.
Lebih mengutamakan proses daripada materi.
f.
Manajemen pembelajarannya sangat sulit.
4.
Core Curriculum
Yaitu kurikulum inti yang
diberikan kepada semua murid untuk mencapai keseluruhan program kurikulum
secara utuh. Contoh di Indonesia adalah Agama dan PPKn. Core Curriculum ini diikuti oleh semua jenis dan jenjang pendidikan
tanpa kecuali.
A.
Otonomi Daerah
Otonomi daerah merupakan
kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat. Dengan otonomi daerah
berarti wewenang pusat dilimpahkan kepada daerah untuk menangani urusannya
sendiri-sendiri. Dengan kondisi ini, diharapkan dapat mendorong kemajuan daerah
berdasarkan potensi dan sumber daya yang dimilikinya.
Otonomi daerah juaga merupakan
salah satu peneraoan azas desentralisasi dalam pemerintahan. Dimana azas
desentralisasi tersebut mencakup:
1.
Pengakuan wewenang pemerintahan yang luas terhadap daerah otonom oleh
Pemerintah Pusat, kecuali wewenang dalam bidang yang menjadi kewenangan Pemerintah
Pusat, seperti moneter, hubungan luar negeri, peradilan dan hankam.
2.
Proses pembentukan daerah otonom berdasarkan azas dsentralisasi, atau
pengakuan daerah otonom yang dibentuk berdasarkan perundang undangan
sebelumnya.
Penerapan otonomi darah yang
seluas-luasnya mempengaruhi penataan institusi dan berdampak pada pengelolaan
sumber daya yang ada di daerah. Sedangkan dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1999
menyebutkan bahwa Otonomi Daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur
dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri
berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Daerah otonom adalah kesatuan
masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan
aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kewenangan daerah kabupaten dan
daerah kota mencakup pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan,
pertanian, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan
hidup, pertahanan, koperasi dan perdagangan. Berdasarkan paparan hal tersebut
dapat disimpulkan bahwa otonomi daerah yang dimaksud adalah kewenangan
pemerintah dalam mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan
mengembangkannya sesuai cakupan bidangnya.
Tujuan otonomi daerah (Soetopo,
2009: 83) antara lain:
1.
Memberikan kesempatan yang luas, nyata, dan bertanggungjawab kepada daerah
otonom secara proporsional untuk menyelenggarakan pemerintahan di daerahnya.
2.
Untuk memberikan kewenangan kepada daerah otonom dalam mengelola sumber
saya nasional yang tersedia demi kepentingan masyarakat di wilayahnya.
3.
Untuk meningkatkan kemajuan daerah otonom sesuai dengan sumber daya yang
tersedia di wilayahnya.
4.
Untuk meningkatkan daya saing antar daerah otonom dalam mencapai kemajuan
wilayahnya.
5.
Meningkatkan kemandirian daerah otonom dalam mengelola pemerintahan dan
mengelola sumber daya yang tersedia.
Oleh
karena itu dalam menjalan otonomi daerah untuk menjawab tantangan di masa kini
dan masa mendatang diperlukan:
1.
Pemerintah kabupaten dan kota yang mampu mengakomodasikan aspirasi
masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan politik maupun pembangunan.
2.
Birokrasi pemerintah kabupaten dan kota yang berorientasi pada sistem
pemerintahan yang bersih dan baik, yang saat ini menjadi tuntutan masyarakat
pada era reformasi.
B.
Perlunya Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK)
Sesuai
GBHN 1999, dijelaskan akan perlunya diversifikasi kurikulum yang dapat melayani
keanekaragaman kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), kemampuan siswa, sarana
pembelajaran, dan budaya di daerah, serta diharapkan dapat menjamin hasil
pendidikan bermutu yang dapat membentuk manusia Indonesia yang damai,
sejahtera, demokratis, dan berdaya saing untuk maju.
Kurikulum
berbasis kompetensi disusun untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional,
global, dan lokal. Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk merespon kemajuan
yang berlandaskan hak asasi manusia, kehidupan berdemokrasi, globalisasi, dan
otonomi daerah demi kesejahteraan semua warga negara Indonesia. Kesejahteraan
bangsa bukan hanya bersumber dari hal yang bersifat fisik seperti sumber daya
alam dan modal namun juga bersumber pada modal intelektual, sosial, dan kredibilitas
manusianya.
Mutu
lulusan pendidikan tidak cukup hanya diukur dengan standar mutu lokal, tetapi
harus dikembangkan standar mutu nasional dan internasional sehingga memiliki
daya saing yang tinggi. Untuk itu perlu dikembangkan basis kompetensi tingkat
tinggi dalam pendidikan untuk mencapai
mutu lulusan yang tinggi, yang memiliki
keunggulan kompetitif dan komparatif dengan standar mutu nasional dan
internasional yaitu kurikulum berbasis kompetensi. Hal ini dilakukan agar
sistem pendidikan nasional dapat merespon secara proaktif berbagai perkembangan informasi, ilmu
pengetahuan, teknologi, seni dan tuntutan desentralisasi. Dengan cara ini
pendidikan tetap mewadahi kepentingan daerah dan peserta didik. Kurikulum
berbasis kompetensi harus menjamin pertumbuhan keimanan dan ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, penguasaan ketrampilan hidup, penguasaan akademik,
pengembangan kepribadian yang kuat dan berakhlak mulia.
C.
Mengembangkan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK)
Pengembangan
kurikulum berbasis kompetensi sangat membutuhkan kemampuan terutama guru-guru
untuk mengaplikasikannya dalam proses belajar-mengajar, sehingga siswa dapat
menerapkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Diperlukan pengembangan
ketrampilan hidup yang integral dalam kurikulum sekolah, yaitu mencakup
ketrampilan berkomunikasi, berkreasi, memecahkan masalah, mengambil keputusan,
menghargai orang lain, kemandirian, ketrampilan menyampaikan dan merealisaikan
ide, menganalisis dan mensintesis, dan ketrampilan mengerjakan sesuatu.
Dalam
pelaksanaannya, kurikulum berbasis kompetensi dapat menggunakan paket-paket
belajar atau modul, dapat pula menggunakan sumber belajar lain berupa buku-buku
sumber dengan dilengkapi lembar-lembar tugas atau lembar kegiatan.metode
pembelajaran dapat bervariasi sesuai kemampuan yang harus dikuasai oleh siswa.
Variasi metode pembelajaran ini juga tergantung pola penguasaan guru terhadap
materi pembelajaran dan studi tertentu.
Hal-hal
praktis yang harus dipersiapkan oleh sekolah menghadapi kurikulum berbasis
kompetensi (Soetopo, 2009: 88), antara lain:
1.
Memahami buku kurikulum berbasis kompetensi yang telah dipersiapkan oleh
pemerintah pusat.
2.
Bekerjasama dengan orangtua siswa dan pihak yang berkepentingan lainnya
dalam merancang kurikulum.
3.
Mengenal latar belakang diberlakukannya kurikulum berbasis kompetensi di
sekolah-sekolah seluruh indonesia.
4.
Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum berbasis kompetensi.
5.
Memahami visi dan misi tiap jenjang pendidikan sebagai dasar penysusunan
visi dan misi sekolah masing-masing.
6.
Memahami kompetensi tamatan masing-masing jenis sekolah sebagai dasar
penyusunan kompetensi tiap bisang studi.
7.
Mengenal struktur program kurikulum pada tiap jenjang persekolahan.
8.
Memahami faktor-faktor pendukung kurikulum berbasis kompetensi.
9.
Memahami penilaian yang diterapkan dengan kurikulum berbasis kompetensi.
Dengan
kurikulum berbasis kompetensi yang diberlakukan di seluruh Indonesia, sekolah
dan guru lebih leluasa dalam (Soetopo, 2009: 88):
1.
Mengembangan materi pokok dari berbagai sumber belajar, termasuk buku-buku
yang digunakan sebagai materi pembelajaran.
2.
Mengembangkan metode pembelajaran sesuai dengan karakteristik kompetensi
dasar dan materi pokok.
3.
Memilih alat pembelajaran yang relevan dengan kompetensi dasar dan materi
pembelajaran yang harus dikuasai siswa.
4.
Menyeleksi dan melakukan evaluasi proses dan hasil belajar siswa
berdasarkan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh siswa. Penilaian melalui
ulangan harian (penguasaan kompetensi dasar berupa pengetahuan, ketrampilan,
dan sikap tertentu), ulangan akhir program, dan atau akhir tahun.
5.
Merancang dan melakukan pembelajaran remidi bagi siswa yang mengalami
kesulitan belajar dan program pengayaan bagi siswa yang cemerlang.
Penilaian
kurikulum dilakukan secara berkala dan kontinyu oleh pemerintah Pusat dan
Daerah. Tujuannya untuk mengetahui kesesuaian kurikulum dengan dasar, fungsi,
dan tujuan pendidikan nasional dan
kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan yang terjadi di masyarakat.
a.
Pengembang Kurikulum
Dalam
mengembangkan suatu kurikulum banyak pihak yang turut berpartisipasi (Sukmadinata, 2012), yaitu:
administrator pendidikan, ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli bidang ilmu
pengetahuan, guru-guru, dan orang tua murid serta tokoh-tokoh masyarakat. Dari pihak-pihak tersebut secara terus
menerus turut terlibat dalam pengembangan kurikulum adalah: administrator,
guru, dan orang tua.
b.
Prinsip Pengembangan Kurikulum (Sukmadinata, 2012)
1.
Prinsip Relevansi
Ada
dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu relevansi ke luar
maksudnya tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan dengan Ada dua macam
relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu relevansi ke luar dan ke dalam.
Relevansi ke luar maksudnya tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam
kurikulum hendaknya relevan dengan
tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat. Sedangkan relevasi di dalam
yaitu ada kesesuaian atau konsistensi antara tujuan, isi, proses penyampaian,
dan penilaian.
2.
Prinsip fleksibilitas
Kurikulum hendaknya memiliki sifat lentur atau
fleksibel, yaitu mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan
datang, di sini dan di tempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakang yang
berbeda.
3.
Prinsip Kontinuitas
Perkembangan
dan proses belajar anak berlangsung secara berkesinambungan, tidak
terputus-putus. Oleh karena itu,
pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum juga hendaknya
berkesinambungan antara satu tingkat dengan tingkat lainnya, antara satu
jenjang dengan jenjang lainnya, dan juga antara jenjang pendidikan dengan
pekerjaan.
4.
Perencanaan Praktis
Kurikulum
mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biaya yang juga murah.
Prinsip ini juga dikenal sebagai prinsip efisiensi
5.
Prinsip Efektivitas
Selain
kurikulum harus murah, sederhana, dan murah tetapi keberhasilannya juga harus
diperhatikan. Keberhasilan pelakasanaan kurikulum ini baik secara kuantitas
maupun kual
c.
Langkah-Langkah Pengembangan KBK
Muatan Lokal.
Kurikulum
muatan lokal ini diwadahi dengan ketentuan bahwa daerah sekolah dapat menambah
matapelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi dan potensi daerah yang bersangkutan dengan
porsi maksimal 4 jam pelajaran per minggu. Untuk menyusun KBK muatan lokal ini dapat ditempuh langka-langkah sebagai
berikut (Soetopo, 2009: 89):
1.
Melakukan survey pendahuluan dengan sasaran orangtua siswa, warga sekolah,
siswa, dan pihak yang berkepentingan (misalnya Sinas Pendidikan dan Kebudayaan,
Balai Diklat Perikanan dll).
2.
Merumuskan visi dan misi sekolah yang mewadahi kebutuhan dan potensi
daerah.
3.
Merumuskan tujuan sekolah sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.
4.
Merumuskan sasaran yang jelas, dapat diukur, praktis, dan spesifik dengan
kriteria dan indikator yang rinci.
5.
Melakukan evaluasi diri dengan analisis SWOT untuk melihat kekuatan dan
kelemahan yang dimiliki oleh sekolah.
6.
Mengidentifikasi kebutuhan daerah untuk dijadikan dasar penyusunan
kurikulum sesuai dengan visi dan misi, tujuan, sasaran, dan hasil survey serta
hasil evaluasi diri
7.
Merumuskan kompetensi dasar sesuai dengan bidang-bidang kebutuhan yang
telah ditemukan sesuai dengan potensi daerah.
8.
Menentukan materi pokok sesuai denga kompetensi dasar yang telah
dirumuskan.
9.
Menentukan indikator pencapaian hasil belajar untuk setiap materi pokok
yang telah ditentukan.
10.
Penjabaran materi belajar secara lebih rinci, misalnya dalam bentuk buku,
modul, atau paket-paket belajar.
11.
Merancang strategi pembelajaran yang di dalamnya memuat perencanaan,
pelaksanaan (di dalamnya metode belajar dan metode mengajar, pengelolaan kelas,
dan praktek-praktek belajar siswa), dan
evaluasi proses dan hasil belajar siswa.
Perangkat
lainnya yang perlu dipersiapkan adalah bagaimana peranan Bimbingan dan
Konseling untuk membantu siswa mengatasi kesulitan belajar agar mencapai
ketuntasan penguasaan kemampuan yang maksimal, peranan kepemimpinan kepala
sekolah yang tangguh, manajemen sekolah yang profesional, sarana prasarana yang
memadai, dana yang cukup untuk menopang pelaksanaan kurikulum muatan lokal, dan
peningkatan partisipasi orangtua siswa dan masyarakat dalam merealisasikan
program ini. Salah satu prinsip pendidikan yang suka dilupakan dalam
aplikasinya adalah pelibatan siswa dalam merencanakan dan melaksanakan proses
belajarnya.
DAFTAR RUJUKAN
Soetopo, Hendyat. 2009. Manajemen
Berbasis Sekolah dan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Malang: Fakultas Ilmu
Pendidikan Universitas Negeri Malang
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2012. Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Semoga bermanfaat