Menu

Kamis, 03 Maret 2016

Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi dalam Kerangka Otonomi Daerah



Manajemen kurikulum dan pembelajaran merupakan salah satu substansi yang harus dikelola dalam manajemen dan atau administrasi pendidikan. Substansi administrasi pendidikan mencakup administrasi kurikulum, administrasi kesiswaa, administrasi personel, administrasi sarana dan prasarana pendidikan, administrasi keuangan, administrasi hubungan sekolah dan masyarakat, dan administrasi layanan khusus. Semua substansi atau komponen itu harus dikelola dengan sebaik-baiknya agar lembaga pendidikan atau sekolah dapat mencapai tujuannya dengan maksimal.
Tulisan ini membahas salah satu komponen administrasi pendidikan yaitu administrasi kurikulum, khusunya konsep yang akan dikembangkan oleh pemerintah Indonesia yang disebut kurikulum berbasis kompetensi. Dalam mengelola kurikulum berbasis kompetensi di sekolah, salah satu aktivitas terpentingnya adalah mengelola pembeajaran sebagai salah satu aplikasi kurikulum. Oleh sebab itu biasanya manajemen komponen ini disebut manajemen kurikulum dan pembelajaran. Sebelum dikaji lebih jauh pengembangan kurikulum berbasis kompetensi dan pembelajarannya, perlu dipahami konsep dasar kurikulum yang di kelola di lembaga-lembaga pendidikan.


Kata kurikulum berasal dari bahasa Latin Curere (kata kerja) yang kata bendanya curriculum bermakna: tempat berlomba, jarak yang harus ditempuh pelari kereta lomba, dll. Kata lain dari curere adalah cursus yang artinya lari cepat, perlombaan cepat, rangkaian pelajaran dan peredaran waktu, dll.
Makna semantik kurikulum dikelompokkan menjadi tiga, yaitu pengertian tradisional, pengertian modern, dan pengertian masa kinia (up to date).
1.        Pengertian Tradisional Kurikulum
Pengertian tradisional kurikulum menurut Ragan (dalam Soetopo, 2009) adalah mata pelajaran yang diajarkan di sekolah atau bidang studi. Sejalan dengan hal tersebut, kurikulum adalah keseluruhan bidang studi atau mata pelajaran yang diajarkan di suatu lembaga pendidikan.
2.        Pengertian Modern Kurikulum
“Kurikulum adalah semua pengalaman aktual yang dimiliki siwa di bawah pengarahan sekolah, sementara bidang studi adalah bagian kecil dari program kurikulum secara keseluruhan” (Spears dalam Soetopo, 2009: 79). Selain itu Ragan juga mengemukakan kurikulum merupakan semua pengalaman murid di bawah tanggungjawab sekolah. Saylor dan Alexander (dalam Soetopo, 2009) berpendapat bahwa kurikulum adalah keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar anak yang berlangsung di seluruh lembaga pendidikan. Jadi pengertian modern dari kurikulum adalah  keseluruhan usaha sekolah dalam rangka mempengaruhi dan memberikan pengalaman belajar kepada para siswa termasuk di dalamnya adalah bidang studi yang berlangsung di lembaga pendidikan.
3.        Pengertian Masa Kini Kurikulum
Kurikulum menurut Lee dan Lee (dalam Soetopo, 2009: 79) adalah “strategi yang digunakan untuk mengedaptasikan pewarisan kultural untuk mencapai tujuan sekolah”. Sedangkan menurut Ragan (dalam Soetopo, 2009) kurikulum merupakan lingkungan belajar yang dirancang untuk mengembangkan minat dan kemampuan anak agar dapat berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Bentuk-Bentuk Kurikulum (Soetopo, 2009):
1.             Subject  Matter/ Subject Centered Curriculum
Yaitu kurikulum yang terdiri atas mata pelajaran yang terpisah-pisah. Materi yang dipelajari oleh siswa telah disusun secara logis oleh para ahli bidang studi.
Keuntungan:
a.         Mata pelajaran terdiri atas pengetahuan yang telah disusun secara logis dan sistematis.
b.         Mata pelajaran dianggap sebagai alat yang sesuai untuk mengembangkan intelektual seseorang.
c.         Sejalan dengan konsep-konsep yang telah ditata sesuai dengan proses pendidikan.
d.        Sebagai pewarisan pengetahuan yang telah berabad-abad.
e.         Penyusunannya mudah dilaksanakan.
Kelemahan:
a.         Belum tentu sesuai dengan latar belakang kehidupan anak, sehingga anak-anak sering menghafal tanpa pengertian.
b.         Terlalu memntingkan perkembangan intelektual, mengabaikan perkembangan sosial, emosional, dan pendidikan watak.
c.         Karena mata pelajaran terpisah-pisah, kurang memberikan bekal pemecahan masalah kehidupan secara integratif.
d.        Kurang memperhatikan fungsionalnya dalam kehidupan, sehingga anak-anak kurang terlatih untuk menghadapi masalah kehidupan yang sebenarnya.
2.             Broad Field/Fused/Correlated Curriculum
Yaitu kurikulum yang disusun dengan mengkorelasikan atau menggabungkan sejumlah mata pelajaran dalam satu kesatuan dengan demikian terjadi perkawinan antar mata pelajaran sejenis. Contohnya adalah: IPS, IPA, Matematika, Bahasa Indonesia, dan Kesenian.
Keuntungan:
a.         Dimungkinkan adanya pemberian pngertian yang lebih kaya dengan adanya kaitan antar mata pelajaran.
b.         Lebih menarik bagi anak.
c.         Anak mulai dapat memanfaatkan kesatuan mata pelajran untuk meninjau berbagai persoalan hidup.
Kelemahan:
a.         Kurang memberikan disiplin tinjauan spesialisasi mata pelajaran.
b.         Kurang memberikan pengetahuan yang mendalam pada masing-masing mata pelajaran.
c.         Sering terlampau abstrak, karena hanya memberikan prinsip-prinsip dasar dan tema-tema tertentu.
3.             Integrated Curriculum
Yaitu kurikulum yang diorganisasikan dalam bentuk unit-unit tanpa harus ada mata pelajaran atau bidang studi. Pembelajaran dilaksanakan dengan “unit teaching” dan materinya menggunakan “unit lesson”. Pelajaran disusun bersama guru dan murid, mengandung suatu masalah yang luas menggunakan metode “problem solving”, sesuai dengan minat dan perkembangan anak.
Keuntungan:
a.         Didasarkan atas pengalaman dan minat anak.
b.         Menggunakan beragam kegiatan untuk memecahkan masalah.
c.         Guru dan murid bersama-sama merencanakan.
d.        Integrasi semua mata pelajaran.
e.         Memberikan pengalaman langsung kepada anak.
Kelemahan:
a.         Kurang mempersiapkan anak mengikuti ujian tradisional selama ini.
b.         Memerlukan fasilitas pembelajaran yang belum dimiliki oleh sekolah.
c.         Tidak memberikan pengetahuan yang logis dan sistematis.
d.        Memberatkan tugas guru.
e.         Lebih mengutamakan proses daripada materi.
f.          Manajemen pembelajarannya sangat sulit.
4.             Core Curriculum
Yaitu kurikulum inti yang diberikan kepada semua murid untuk mencapai keseluruhan program kurikulum secara utuh. Contoh di Indonesia adalah Agama dan PPKn. Core Curriculum ini diikuti oleh semua jenis dan jenjang pendidikan tanpa kecuali.

A.           Otonomi Daerah
Otonomi daerah merupakan kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat. Dengan otonomi daerah berarti wewenang pusat dilimpahkan kepada daerah untuk menangani urusannya sendiri-sendiri. Dengan kondisi ini, diharapkan dapat mendorong kemajuan daerah berdasarkan potensi dan sumber daya yang dimilikinya.
Otonomi daerah juaga merupakan salah satu peneraoan azas desentralisasi dalam pemerintahan. Dimana azas desentralisasi tersebut mencakup:
1.         Pengakuan wewenang pemerintahan yang luas terhadap daerah otonom oleh Pemerintah Pusat, kecuali wewenang dalam bidang yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, seperti moneter, hubungan luar negeri, peradilan dan hankam.
2.         Proses pembentukan daerah otonom berdasarkan azas dsentralisasi, atau pengakuan daerah otonom yang dibentuk berdasarkan perundang undangan sebelumnya.
Penerapan otonomi darah yang seluas-luasnya mempengaruhi penataan institusi dan berdampak pada pengelolaan sumber daya yang ada di daerah. Sedangkan dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 menyebutkan bahwa Otonomi Daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kewenangan daerah kabupaten dan daerah kota mencakup pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertahanan, koperasi dan perdagangan. Berdasarkan paparan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa otonomi daerah yang dimaksud adalah kewenangan pemerintah dalam mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan mengembangkannya sesuai cakupan bidangnya.
Tujuan otonomi daerah (Soetopo, 2009: 83) antara lain:
1.         Memberikan kesempatan yang luas, nyata, dan bertanggungjawab kepada daerah otonom secara proporsional untuk menyelenggarakan pemerintahan di daerahnya.
2.         Untuk memberikan kewenangan kepada daerah otonom dalam mengelola sumber saya nasional yang tersedia demi kepentingan masyarakat di wilayahnya.
3.         Untuk meningkatkan kemajuan daerah otonom sesuai dengan sumber daya yang tersedia di wilayahnya.
4.         Untuk meningkatkan daya saing antar daerah otonom dalam mencapai kemajuan wilayahnya.
5.         Meningkatkan kemandirian daerah otonom dalam mengelola pemerintahan dan mengelola sumber daya yang tersedia.
Oleh karena itu dalam menjalan otonomi daerah untuk menjawab tantangan di masa kini dan masa mendatang  diperlukan:
1.      Pemerintah kabupaten dan kota yang mampu mengakomodasikan aspirasi masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan politik maupun pembangunan.
2.      Birokrasi pemerintah kabupaten dan kota yang berorientasi pada sistem pemerintahan yang bersih dan baik, yang saat ini menjadi tuntutan masyarakat pada era reformasi.

B.            Perlunya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Sesuai GBHN 1999, dijelaskan akan perlunya diversifikasi kurikulum yang dapat melayani keanekaragaman kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), kemampuan siswa, sarana pembelajaran, dan budaya di daerah, serta diharapkan dapat menjamin hasil pendidikan bermutu yang dapat membentuk manusia Indonesia yang damai, sejahtera, demokratis, dan berdaya saing untuk maju.
Kurikulum berbasis kompetensi disusun untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional, global, dan lokal. Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk merespon kemajuan yang berlandaskan hak asasi manusia, kehidupan berdemokrasi, globalisasi, dan otonomi daerah demi kesejahteraan semua warga negara Indonesia. Kesejahteraan bangsa bukan hanya bersumber dari hal yang bersifat fisik seperti sumber daya alam dan modal namun juga bersumber pada modal intelektual, sosial, dan kredibilitas manusianya.
Mutu lulusan pendidikan tidak cukup hanya diukur dengan standar mutu lokal, tetapi harus dikembangkan standar mutu nasional dan internasional sehingga memiliki daya saing yang tinggi. Untuk itu perlu dikembangkan basis kompetensi tingkat tinggi dalam pendidikan  untuk mencapai mutu lulusan yang tinggi,  yang memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif dengan standar mutu nasional dan internasional yaitu kurikulum berbasis kompetensi. Hal ini dilakukan agar sistem pendidikan nasional dapat merespon secara proaktif  berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan tuntutan desentralisasi. Dengan cara ini pendidikan tetap mewadahi kepentingan daerah dan peserta didik. Kurikulum berbasis kompetensi harus menjamin pertumbuhan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, penguasaan ketrampilan hidup, penguasaan akademik, pengembangan kepribadian yang kuat dan berakhlak mulia.

C.           Mengembangkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi sangat membutuhkan kemampuan terutama guru-guru untuk mengaplikasikannya dalam proses belajar-mengajar, sehingga siswa dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Diperlukan pengembangan ketrampilan hidup yang integral dalam kurikulum sekolah, yaitu mencakup ketrampilan berkomunikasi, berkreasi, memecahkan masalah, mengambil keputusan, menghargai orang lain, kemandirian, ketrampilan menyampaikan dan merealisaikan ide, menganalisis dan mensintesis, dan ketrampilan mengerjakan sesuatu.
Dalam pelaksanaannya, kurikulum berbasis kompetensi dapat menggunakan paket-paket belajar atau modul, dapat pula menggunakan sumber belajar lain berupa buku-buku sumber dengan dilengkapi lembar-lembar tugas atau lembar kegiatan.metode pembelajaran dapat bervariasi sesuai kemampuan yang harus dikuasai oleh siswa. Variasi metode pembelajaran ini juga tergantung pola penguasaan guru terhadap materi pembelajaran dan studi tertentu.
Hal-hal praktis yang harus dipersiapkan oleh sekolah menghadapi kurikulum berbasis kompetensi (Soetopo, 2009: 88), antara lain:
1.         Memahami buku kurikulum berbasis kompetensi yang telah dipersiapkan oleh pemerintah pusat.
2.         Bekerjasama dengan orangtua siswa dan pihak yang berkepentingan lainnya dalam merancang kurikulum.
3.         Mengenal latar belakang diberlakukannya kurikulum berbasis kompetensi di sekolah-sekolah seluruh indonesia.
4.         Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum berbasis kompetensi.
5.         Memahami visi dan misi tiap jenjang pendidikan sebagai dasar penysusunan visi dan misi sekolah masing-masing.
6.         Memahami kompetensi tamatan masing-masing jenis sekolah sebagai dasar penyusunan kompetensi tiap bisang studi.
7.         Mengenal struktur program kurikulum pada tiap jenjang persekolahan.
8.         Memahami faktor-faktor pendukung kurikulum berbasis kompetensi.
9.         Memahami penilaian yang diterapkan dengan kurikulum berbasis kompetensi.
Dengan kurikulum berbasis kompetensi yang diberlakukan di seluruh Indonesia, sekolah dan guru lebih leluasa dalam (Soetopo, 2009: 88):
1.    Mengembangan materi pokok dari berbagai sumber belajar, termasuk buku-buku yang digunakan sebagai materi pembelajaran.
2.    Mengembangkan metode pembelajaran sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar dan materi pokok.
3.    Memilih alat pembelajaran yang relevan dengan kompetensi dasar dan materi pembelajaran yang harus dikuasai siswa.
4.    Menyeleksi dan melakukan evaluasi proses dan hasil belajar siswa berdasarkan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh siswa. Penilaian melalui ulangan harian (penguasaan kompetensi dasar berupa pengetahuan, ketrampilan, dan sikap tertentu), ulangan akhir program, dan atau akhir tahun.
5.    Merancang dan melakukan pembelajaran remidi bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar dan program pengayaan bagi siswa yang cemerlang.
Penilaian kurikulum dilakukan secara berkala dan kontinyu oleh pemerintah Pusat dan Daerah. Tujuannya untuk mengetahui kesesuaian kurikulum dengan dasar, fungsi, dan tujuan  pendidikan nasional dan kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan yang terjadi di masyarakat.
a.       Pengembang Kurikulum
Dalam mengembangkan suatu kurikulum banyak pihak yang turut berpartisipasi (Sukmadinata, 2012), yaitu: administrator pendidikan, ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli bidang ilmu pengetahuan, guru-guru, dan orang tua murid serta tokoh-tokoh masyarakat.  Dari pihak-pihak tersebut secara terus menerus turut terlibat dalam pengembangan kurikulum adalah: administrator, guru, dan orang tua.
b.      Prinsip Pengembangan Kurikulum (Sukmadinata, 2012)
1.         Prinsip Relevansi
Ada dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu relevansi ke luar maksudnya tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum  hendaknya relevan dengan Ada dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu relevansi ke luar dan ke dalam. Relevansi ke luar maksudnya tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum  hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat. Sedangkan relevasi di dalam yaitu ada kesesuaian atau konsistensi antara tujuan, isi, proses penyampaian, dan penilaian.
2.         Prinsip fleksibilitas
Kurikulum  hendaknya memiliki sifat lentur atau fleksibel, yaitu mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, di sini dan di tempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakang yang berbeda.
3.         Prinsip Kontinuitas
Perkembangan dan proses belajar anak berlangsung secara berkesinambungan, tidak terputus-putus. Oleh karena itu,  pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat dengan tingkat lainnya, antara satu jenjang dengan jenjang lainnya, dan juga antara jenjang pendidikan dengan pekerjaan.
4.         Perencanaan Praktis
Kurikulum mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biaya yang juga murah. Prinsip ini juga dikenal sebagai prinsip efisiensi
5.         Prinsip Efektivitas
Selain kurikulum harus murah, sederhana, dan murah tetapi keberhasilannya juga harus diperhatikan. Keberhasilan pelakasanaan kurikulum ini baik secara kuantitas maupun kual
c.       Langkah-Langkah  Pengembangan KBK Muatan Lokal.
Kurikulum muatan lokal ini diwadahi dengan ketentuan bahwa daerah sekolah dapat menambah matapelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi  dan potensi daerah yang bersangkutan dengan porsi maksimal 4 jam pelajaran per minggu. Untuk menyusun KBK muatan lokal  ini dapat ditempuh langka-langkah sebagai berikut (Soetopo, 2009: 89):
1.         Melakukan survey pendahuluan dengan sasaran orangtua siswa, warga sekolah, siswa, dan pihak yang berkepentingan (misalnya Sinas Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Diklat Perikanan dll).
2.         Merumuskan visi dan misi sekolah yang mewadahi kebutuhan dan potensi daerah.
3.         Merumuskan tujuan sekolah sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.
4.         Merumuskan sasaran yang jelas, dapat diukur, praktis, dan spesifik dengan kriteria dan indikator yang rinci.
5.         Melakukan evaluasi diri dengan analisis SWOT untuk melihat kekuatan dan kelemahan yang dimiliki oleh sekolah.
6.         Mengidentifikasi kebutuhan daerah untuk dijadikan dasar penyusunan kurikulum sesuai dengan visi dan misi, tujuan, sasaran, dan hasil survey serta hasil evaluasi diri
7.         Merumuskan kompetensi dasar sesuai dengan bidang-bidang kebutuhan yang telah ditemukan sesuai dengan potensi daerah.
8.         Menentukan materi pokok sesuai denga kompetensi dasar yang telah dirumuskan.
9.         Menentukan indikator pencapaian hasil belajar untuk setiap materi pokok yang telah ditentukan.
10.     Penjabaran materi belajar secara lebih rinci, misalnya dalam bentuk buku, modul, atau paket-paket belajar.
11.     Merancang strategi pembelajaran yang di dalamnya memuat perencanaan, pelaksanaan (di dalamnya metode belajar dan metode mengajar, pengelolaan kelas, dan praktek-praktek  belajar siswa), dan evaluasi proses dan hasil belajar siswa.
Perangkat lainnya yang perlu dipersiapkan adalah bagaimana peranan Bimbingan dan Konseling untuk membantu siswa mengatasi kesulitan belajar agar mencapai ketuntasan penguasaan kemampuan yang maksimal, peranan kepemimpinan kepala sekolah yang tangguh, manajemen sekolah yang profesional, sarana prasarana yang memadai, dana yang cukup untuk menopang pelaksanaan kurikulum muatan lokal, dan peningkatan partisipasi orangtua siswa dan masyarakat dalam merealisasikan program ini. Salah satu prinsip pendidikan yang suka dilupakan dalam aplikasinya adalah pelibatan siswa dalam merencanakan dan melaksanakan proses belajarnya.

DAFTAR RUJUKAN
Soetopo, Hendyat. 2009. Manajemen Berbasis Sekolah dan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2012. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semoga bermanfaat