Menu

Jumat, 06 Mei 2016

Kompetensi Lulusan (Inti dan Dasar) dalam Pembelajaran


Belajar mengajar merupakan dua konsep yang berbeda namun memiliki satu kesatuan. Belajar menunjukkan pada apa yang harus dlakukan seseorang sebagai subjek yang menerima pelajaran, sedangkan mengajar menunjukkan kepada apa yang harus dilakukan guru sebagai pengajar yang memberikan penjelasan terhadap suatu pelajaran (Alinawati, 2012). Dua konsep tersebut merupakan satu kesatuan, di mana akan terjadi interaksi antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa pada saat proses pembelajaran berlangsung. 
Interaksi guru dengan siswa memiliki makna utama dalam pembelajaran karena memegang peranan penting dalam pencapaian belajar siswa dan tujuan pembelajaran yang efektif.
Pembelajaran sebagai proses mengatur dan mengorganisasi tingkah laku belajar siswa, sehingga terjadi perubahan perilaku dari siswa yang bersangkutan. Untuk mencapai tujuan dari pembelajaran itu sendiri, baik guru sebagai pengajar maupun kepala sekolah yang berwenang mengatur segala yang ada di sekolah harus mengetahui kriteria-kriteria apa saja yang harus dipenuhi siswa sehingga siswa yang bersangkutan dikatakan berhasil atau lulus dalam belajarnya. 

Konsep Dasar
Kompetensi menurut Spencer & Spencer (dalam Taufiq, 2008) merupakan suatu karakteristik yang mendasar dari seseorang individu, yaitu penyebab yang terkait dengan acuan kriteria tentang kinerja yang efektif  ”A competency is an underlying characteristic of an individual that is causally related to criterion-referenced effective and/or superior performance in a job or situation“. Kompetensi merupakan bagian dari kepribadian seseorang yang telah tertanam dan berlangsung lama dan dapat memprediksi perilaku dalam berbagai tugas dan situasi kerja.
Ada lima tipe karakteristik kompetensi, yaitu: (1) motif-motif (motives), sesuatu yang secara konsisten dipikirkan dan diinginkan, yang menyebabkan tindakan seseorang; (2) ciri-ciri (traits), karakteristik fisik dan respon-respon yang konsisten terhadap situasi atau informasi; (3) konsep diri (self-concept), sikap-sikap, nilai-nilai atau gambaran tentang diri sendiri seseorang; (4) pengetahuan (knowledge), informasi yang dimiliki seseorang dalam area spesifik tertentu; (5) keterampilan (skill), kecakapan seseorang untuk menampilkan tugas fisik atau tugas mental tertentu. Kompetensi (Competencies) dengan demikian merupakan sejumlah karakteristik yang mendasari seseorang dan menunjukkan (indicate) cara-cara bertindak, berpikir, atau menggeneralisasikan situasi secara layak dalam jangka panjang (Taufiq, 2008).

Standar Kompetensi Lulusan
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No. 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah, Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah “kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan”. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang merupakan salah satu aspek yang disempurnakan di dalam Kurikulum 2013.
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah tolak ukur atau kriteria sukses belajar peserta didik pada suatu jenjang pendidikan tertentu. Rumusan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sama untuk setiap jenjang pendidikan sehingga dapat disimpulkan bahwa Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah profil lulusan, yaitu sebuah kompetensi impian (gambaran sikap, pengetahuan dan keterampilan) yang diharapkan dimiliki oleh lulusan pada jenjang tertentu. Artinya, Standar Kompetensi Lulusan (SKL) SD adalah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik yang telah lulus jenjang SD, begitu pula peserta didik yang telah lulus jenjang SMP maupun SMA (Priyatni, 2014:3).
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) di dalam Kurikulum 2013 tidak berbasis mata pelajaran seperti pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) karena Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk semua mata pelajaran pada semua kelas pada jenjang tertentu adalah sama. Rumusan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk jenjang SD, SMP/MTs, dan SMA dapat dilihat pada tabel 2.1 sampai dengan tabel 2.3 sesuai dengan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No. 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Tabel 2.1 SKL SD/MI/SDLB/Paket A
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikao orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
Ketrampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah konkrit dan abstrak sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya.

Tabel 2.2 SKLSMP/MTs/SMPLB/Paket B
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
Ketrampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkritsesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain sejenis.

Tabel 2.3 SKL SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam, serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dan pergaulan dunia.
Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.
Ketrampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkrit sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiris.

Dari uraian di atas, tampak jelas bahwa Standar Kompetensi Lulusan (SKL) memuat tiga ranah yaitu sikap, pengetahuan dan keterampilan, yang ketiga ranah tersebut saling terkait dan terintegrasi. Untuk ranah sikap setiap lulusan SD, SMP, dan SMA/SMK diharapkan memiliki sikap sebagai orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab. Setiap lulusan pada tiap jenjang diharapkan menjadi orang yang beriman, meyakini agama/kepercayaannya dengan berkomitmen di dalam hati, melisankannya, dan merealisasikannya dalam bentuk perilaku atau tindakan nyata. Dengan bekal ini, diharapkan setiap lulusan memiliki fondasi yang kuat untuk mengarungi kehidupan di era global yang penuh tantangan ini (Priyatni, 2014: 5-6).
Selain terdapat persamaan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada tiap jenjang, menurut Priyatni (2014:15) terdapat pula perbedaan yang terletak pada lingkup interaksinya. Untuk jenjang SD, lingkup interaksinya adalah interaksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam  di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain. Sedangkan untuk jenjang SMP, lingkup interaksinya adalah interaksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaanya. Sementara itu, untuk jenjang SMA, lingkup interaksinya adalah interaksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dan pergaulan dunia.
Dilihat dari jenis pengetahuannya dan fenomena kajiannya, jenjang SD jenis pengetahuannya faktual dan konseptual dengan fenomena yang diamati terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah sekolah dan tempat bermain. Untuk jenjang SMP, jenis pengetahuannya faktual, konseptual, dan prosedural dan fenomena yang diamati terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata. Sementara itu untuk jenjang SMA, jenis pengetahuannya faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dan fenomena yang diamati terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.
Perbedaan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) ranah pengetahuan tampak pada jenis pengetahuan dan lingkup fenomena yang diamati atau dijadikan fokus kajian. Jenis pengetahuan dipilah menjadi tiga antara lain:
1.    Faktual atau konseptual, pengetahuan faktual menurut Marzano dalam Priyatni (2014:6) disebut juga dengan pengetahuan deklaratif yang merupakan pengetahuan yang memuat informasi-informasi yang bersifat faktual. Contohya ketika membaca surat kabar, pengetahuan faktualnya dalah siapa, apa, kapan, dan dimana.
2.    Prosedural, pengetahuan prosedural menurut Marzano (dalam Priyatni, 2014:6) memuat sejumlah informasi tentang bagaimana suatu aktivitas dilakukan yang lazin dikenal dengan pertanyaan bagaimana. Contohnya tentang bagaiaman meringkas, bagaimana mebuat kesimpulan, dan lain-lain.
3.    Metakognitif, pengetahuan metakognitif disebut dengan pengetahuan kondisional yang memuat informasi tentang sebuah alasan dengan pertanyaan mengapa, contohnya mengapa sesuatu terjadi, mengapa ia bersikap seperti itu, dan lain-lain. 

 Kompetensi Inti (KI) dan Kompetendi Dasar (KD)
Kompetensi Inti (KI) adalah operasionalisasi atau jabaran lebih lanjut dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, yang dikelompokkan  ke dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Kompetensi Inti (KI) harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi Inti (KI) berfungsi sebagai unsur pengorganisasi kompetensi dasar, yaitu pengikat untuk organisasi vertikal dan horizontal kompetensi dasar. Organisasi vertikal kompetensi dasar adalah keterkaitan antara konten kompetensi dasar satu kelas atau jenjang pendidikan atau kelas/jenjang diatasnya sehingga berkesinambungan antara konten yang dipelajari peserta didik. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten kompetensi dasar atau satu mata pelajaran dengan konten kompetensi dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses yang memperkuat.
Kompetensi Inti (KI) dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait, yaitu berkenaan dengan sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan penerapan pengetahuan. Keempat kelompok tersebut itu menjadi acuan dalam pengembangan kompetensi dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Rumusan Kompetensi Inti (KI) untuk jenjang SD, SMP/MTs, dan SMA dapat dilihat pada tabel 2.5 sampai dengan tabel 2.7 berikut (Priyatni, 2014:10-11):
Tabel 2.4 Kompetensi Inti (KI) SD
KELAS I-VI
1.       Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
2.       Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru
3.       Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahub tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya dirumah, disekolah, dan tempat bermain.
4.       Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakkan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.


Tabel 2.5 Kompetensi Inti (KI) SMP/MTs
KELAS VII-IX
1.       Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
2.       Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong)santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
3.       Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata
4.       Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.

Tabel 2.6 Kompetensi Inti (KI) SMA
KELAS X-XII
1.       Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
2.       Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, dan proaktif  serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam, serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3.       Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanisaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan procedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
4.       Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, serta bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu menggunakkan metode sesuai kaidah keilmuan.

Kompetensi Inti (KI) Pada Tiap Jenjang
Keterampilan Inti (KI) memuat tiga domain, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Perbedaan yang mendasar rumusan Kompetensi Inti (KI) pada tiap jenjang tampak nyata pada penggunaan kata kerja operasional yang menunjukkan adanya gradasi dan tingkatan berpikir pada tiga ranah tersebut. Pada ranah afektif dimensi ketuhanan untuk jenjang SD, peserta didik diharapkan menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya. Pada jenjang SMP peserta didik mulai dituntut memiliki sikap yang lebih tinggi, yaitu menghayati dan menghargai ajaran agama yang dianutnya. Sementara itu, pada jenjang SMA perilaku tertinggi yang dituntut, yaitu menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya (Priyatni, 2014:12).
Pada ranah sikap dimensi sosial jenjang SD, peserta didik diharapkan peserta didik memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri.pada jenjang SMP, peserta didik memiliki sikap menghayati dan menghargai perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri. Sedangkan pada jenjang SMA dituntut untuk mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleran, gotong royong, kerjasama, damai), santun, responsif dan proaktif.
Pada ranah pengetahuan jenjang kemampuan untuk SD memahami pengetahuan faktual. Pada jenjang SMP dituntut memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, serta prosedural, danl. Sedangkan pada jenjang SMA dituntut memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif. Pada ranah keterampilan jenjang SD dituntut memiliki kemampuan produktif-kreatif dalam menyajikan pengetahuan faktual menggunakkan bahasa yang jelas dan logis. Jenjang SMP dituntut memiliki kemampuan produktif-kreatif untuk mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakkan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sementara itu jenjang SMA dituntut memiliki kemampuan produktif-kreatif untuk mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak (Priyatni, 2014:13).
Dilihat dari ruang lingkup interaksinya, ranah sikap untuk jenjang SD dibatasi pada lingkungan keluarga, sekolah, dan tempat bermain. Pada jenjang SMP ruang lingkup interaksinya mulai darilingkungan sosial, alam, dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya, dan pada jenjang SMA dilingkup sosial dan alam dalam pergaulan di dunia. Lingkup interaksi ranah pengetahuan jenjang SD terbatas pada pengetahuan faktual yang dijumpai di rumah dan sekolah, jenjang SMP sudah meluas pada pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural terkait denga fenomena dan kejadian yang tampak mata. Sementara di jenjang SMA meluas pada pengetahuan prosedural, konseptual, prosedural, dan metakognitif terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah. Untuk lingkup interaksi ranah keterampilans di jenjang SD terbatas pada kemampuan faktual, jenjang SMP pada ranah konkret dan abstrak sesuai yang dioelajari di sekolah dan sumber lain. Pada jenjang SMA meluas pada ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan diri yang dipelajari di sekolah secara mandiri dan mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan (Priyatni, 2014:13-14).
Kompetensi Dasar atau KD merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti (KI) (Priyatni, 2014:19-20). Kompetensi dasar adalah kompetensi ang harus dikuasaipeserta didik dalam suatu mata pelajaran di kelas tertentu. Kompetensi dasar tersebut merupakan jabaran dari tiga ranah yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan dengan menggunakan Kompetensi Inti (KI) sebagai acuan dasar mengembangkannya. Menurut Kemendikbud Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.
Kedudukan Kompetensi Inti (KI)
Pada dasarnya Kompetensi Inti (KI) untuk semua jenjang memuat tiga ranah yaitu ranah sikap (dimensi spiritual dan dimensi sosial), ranah pengetahuan, dan ranah keterampilan. Ketiga ranah tersebut  untuk setiap jenjang, semua mata pelajaran, dan semua kelas adalah sama. Artinya, Kompetensi Inti (KI) mengiat semua Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dan semua kelas pada jenjang tertentu dan Kompetensi Inti (KI) merupakan jabaran dari Standar Kompetensi Lulusan. Kompetensi Inti (KI) baik dari jenjang SD, SMP, SMA memuat tiga ranah, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi Inti (KI) ini digunakkan sebagai acuan untuk mengembangkan Kompetensi Dasar pada semua mata pelajaran yang ada pada jenjang tersebut.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Kompetensi Dasar (KD) pada semua mata pelajaran dan kelas disusun dengan acuan Kompetensi Inti (KI). Kompetensi Dasar satu mata pelajaran yang semula diturunkan dari mata pelajaran, kini berubah arah, Kpmpetensi Dasar mata pelajaran dikembangan dari Standar Kompetensi Lulusan dan Kompetensi Inti (KI) (Priyatni, 2014:19). 

Keterkaitan antara Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD)
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah profil lulusan yang diimpikan untuk dimiliki siswa ketika ia lulus dari suatu jenjang pendidikan tertentu yang telah dipilah menjadi tiga ranah, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Setelah Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dikembangkan, kemudian disusunlah Kompetensi Inti (KI) yang merupakan jabaran lebih lanjut dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Standar Kompetensi sikap dipilah menjadi dua Kompetensi Inti (KI) yaitu sikap spiritual (KI 1) dan sikap sosial (KI 2). Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pengetahuan dijabarkan menjadi Kompetensi Inti (KI) pengetahuan (KI 3) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) keterampilan dijabarkan menjadi Kompetensi Inti (KI) keterampilan (KI 4). Kompetensi Inti (KI) menjadi acuan untuk mengembangkan kompetensi  dasar pada masing-masing mata pelajaran. (Priyatni, 2014:20-21). 

Kedudukan tiap Kompetensi Inti (KI) Aspek Sikap dengan Aspek Pengetahuan dan Keterampilan
Dalam proses pembelajaran, Kompetensi Inti (KI) untuk ranah sikap memiliki kedudukan yang berbeda dengan ranah pengetahuan dan keterampilan, hal ini dikarenakan sikap tidak untuk diajarkan tetapi diintegrasikan dan ditumbuhkembangkan dalam diri anak didik sebagai fondasi untuk berpikir dan bertindak. Pengintegrasiannya di dalam pembelajaran yaitu pada ranah kognitif dan keterampilan. Artinya, pembelajaran pada ranah pengetahuan dan keterampilan harus menumbuhkan dampak pengiring berupa ranah sikap. Dampak pengiring ini dapat diamati dalam proses pembelajaran, yaitu ketika tahap-tahap pembelajaran ilmiah dilaksanakan, yaitu mulai dari tahap mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membuat jejaring atau mengkomunikasikan (Priyatni, 2014:22).


Kesimpulan:
Dalam pembelajaran terdapat Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sebagai tolak ukur atau  kriteria sukses belajar peserta didik pada suatu jenjang pendidikan tertentu. Rumusan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sama untuk setiap jenjang pendidikan, yang di dalamnya terdapat tiga ranah yaitu sikap, pengetahuan dan keterampilan, yang ketiga ranah tersebut saling terkait dan terintegrasi. Jabaran lebih lanjut dari Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu yang disebut sebagai Kompetensi Inti (KI), berfungsi sebagai unsur pengorganisasi Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi dasar sebagai turunan dari Kompetensi Inti (KI) harus dikuasai peserta didik dalam suatu mata pelajaran di kelas tertentu. 

Daftar Rujukan:

Alinawati, Muthia. 2012. Tujuan sebagai Komponen Pertama dalam Proses Pembelajaran. (Online), (http://file.upi.edu), diakses 27 Januari 2016.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 2013. Kompetensi Dasar: Sekolah Dasar (SD)/ Madrasah Ibtidaiyah (MI), (Online), (https://urip.files.wordpress.com/2013/02/kompetensi-inti-dan-kompetensi-dasar-sd-rev9feb.pdf), diakses 25 Januari 2016.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Online (https://akhmadsudrajat.files.wordpress.com/2013/06/01-b-salinan-lampiran-permendikbud-no-54-tahun-2013-ttg-skl.pdf), diakses 26 Januari 2016.
Priyatni, Endah Tri. 2014. Desain Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013. Jakarta: Bumi Aksara.
Salinan Lampiran Permendikbud No. 66 th 2013 tentang Standar Penilaian. SMA Negeri 78 Jakarta. (Online), (http://sman78-jkt.sch.id), diakses 27 Januari 2016.
Taufiq, Agus. 2008. Definisi Kompetensi. (Online), (http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PSIKOLOGI_PEND_DAN_BIMBINGAN) diakses 23 Januari 2016.


Disusun oleh:

1. Eva Kurniawati

2. Bayu Pramudya

Jurusan Administrasi Pendidikan

Universitas Negeri Malang
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semoga bermanfaat