Menu

Selasa, 26 April 2016

Jenis-Jenis Perencanaan Pendidikan



Keberadaan lembaga pendidikan di dalam masyarakat memberikan corak yang indah dan menarik bagi masyarakat yang beragam. Pendidikan diharapkan mampu membuat masyarakat lebih terampil bekerja dan  mengembangkan kemampuan berpikir dan pengetahuan warga masyarakat. Pendidikan juga diharapkan dapat mengembangkan semangat, kegotong-royongan dan kesusilaan masyarakat serta membantu meningkatkan pembangunan masyarakat di berbagai bidang kehidupan.
Sejalan dengan hal tersebut, lembaga pendidikan juga tidak boleh mengabaikan keinginan masyarakat. Pendidikan harus dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat, yaitu  harus mengikuti perubahan-perubahan masyarakat. Namun, perubahan masyarakat yang sistematis dan terarah selalu terjadi di bawah kendali lembaga pendidikan. Pembaharuan masyarakat tanpa pendidikan akan menimbulkan kekacauan yang berkepanjangan, yang mengharuskan lembaga pendidikan melakukan peran ganda. Pada satu pihak lembaga pendidikan berusaha menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di masyarakat dan di pihak lain lembaga pendidikan membina masyarakat bagaimana mengadakan perubahan secara sistematis dan terarah.
Perubahan yang dipelopori oleh lembaga pendidikan secara sistematis dan terarah untuk jangka panjang membutuhkan waktu, biaya, tenaga, dan sumber-sumber lain untuk masa yang lama. Hal tersebut membutuhkan adanya perencanaan pendidikan. Suatu perencanaan yang menyangkut lembaga pendidikan sebagai satu kesatuan termasuk organisasinya, strukturnya, personalianya, programnya, biayanya, dan sumber-sumber pendidikan lainnya.
A.           Pengertian Perencanaan Pendidikan
Merencanakan pada dasarnya menentukan kegiatan yang hendak dilakukan pada masa depan, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengatur berbagai sumber daya agar hasil yang dicapai sesuai dengan yang diharapkan.
Definisi perencanaan menurut Roger A. Kauffman (dalam Fattah, 2013:49) merupakan “proses penentuan tujuan atau sasaran yag hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin”. Dalam setiap perencanaan terdapat tiga kegiatan yang dapat dibedakan namun tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya dalam proses perencanaan, kegiatan tersebut adalah sebagai berikut (Fattah, 2013:49):
1.         Perumusan tujuan yang ingin dicapai
2.         Pemilihan program untuk mencapai tujuan tersebut
3.         Identifikasi dan pengerahan sumber yang jumlahnya selalu terbatas
Sehingga di dalam perencanaan dibutuhkan tindakan untuk menetapkan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan, bagaimana mengerjakannya, apa harus dikerjakan, dan siapa yang mengerjakannya. Perencanaan juga  disebut sebagai jembatan yang menghubungkan kesenjangan antara keadaan masa kini dan keadaan yang diharapkan terjadi di masa mendatang.
Dengan demikian, yang dimaksud dengan perencanaan pendidikan (Fattah, 2013:50) adalah “keputusan yang diambil untuk melakukan tindakan selama waktu tertentu (sesuai dengan jangka waktu perencanaan) agar penyelenggaran sistem pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien, serta menghasilkan lulusan yang lebih bermutu, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan”.

B.            Jenis-Jenis Perencanaan Pendidikan
Terdapat beberapa jenis perencanaan di dalam pendidikan. Pertama adalah jenis perencanaan yang ditinjau menurut besarannya (magnitude) dapat dibagi menjadi tiga yaitu perencanaan makro, meso, dan mikro. Kedua,  jenis perencanaan ditinjau dari tingkatannya yang dibagi juga menjadi tiga yaitu perencanaan strategi, koordinatif dan operasional. Dan yang ketiga, jenis perencanaan yang ditinjau dari jangka waktunya dapat dibagi menjadi perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Berikut merupakan uraian mengenai jenis-jenis perencanaan tersebut.
1.         Menurut Besarannya (Magnitude)
Jenis-jenis perencanaan pendidikan dapat dibedakan menurut besarannya (Fattah, 2013:54) yaitu sebagai berikut:
a.         Perencanaan Makro
Perencanaan makro merupakan perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada tingkat nasional. “Perencanaan makro adalah perencanaan yang mencakup pendidikan seluruh bangsa” (Pidarta, 1988:58).
Dipandang dari sudut perencanaan makro, tujuan yang harus dicapai negara (khususnya dalam bidang peningkatan SDM) adalah pengembangan sistem pendidikan utuk menghasilkan tenaga pembangunan baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif pendidikan harus menghasilkan tenaga atau keluaran yang cukup sesuai dengan kebutuhan untuk pembangunan. Sedangkan secara kualitatif, pendidikan harus menghasilkan tenaga pembangunan yang terampil sesuai dengan bidangnya dan memiliki jiwa Pancasila.
Struktur perencana tingkat nasional (Pidarta, 1988:58) adalah sebagai berikut:
1)        Unit perencana, bertugas membuat rencana.
2)        Komisi, bertugas menentukan keputusan terakhir apakah hasil pekerjaan unit perencana bisa diterima atau tidak dan menentukan kebijakan-kebijakan dalam pekerjaan mengadakan perencanaan secara umum dan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh perencana dalam rencananya memecahkan masalah di lapangan. Komisi terdiri dari pegawai-pegawai yang tepat dengan tugas itu atau kelompok profesional atau gabungan darinya sebagai wakil masyarakat.
3)        Panitia studi atau Task Force, bertugas mengidentifikasi masalah di lapangan dan mengumpulkan informasi yang relevan dengan masalah yang akan dipecahkan dalam perencanaan. Panitia studi terdiri dari beberapa kelompok dengan minatnya masing-masing.
4)        Konsultan atau ekspert, bertugas memberi layanan kepada panitia studi dan unit perencana yang membutuhkan. Layanan tersebut antara lain dalam teknik mengumpulkan data atau informasi, macam-macam data yang diperlukan, menilai data, membuat kesimpulan, rekomendasi, dan membuat alternatif-alternatif.
Untuk melaksanakannya, strategi pendidikan hendaknya  memenuhi syarat sebagai berikut:
1)        Tujuan pendidikan nasional telah dirumuskan dengan jelas.
2)        Pemerintah berperan sebagai pengambil keputusan dan menciptakan mekanisme kerja yang efektif.
3)        Sumber-sumber pembiayaan harus dimobilisasikan dari sektor yang ada.
4)        Prioritas harus disusun, baik yang berkenaan dengan bentuk, tingkat, dan jenis pendidikan.
5)        Alokasi biaya harus disediakan menurit prioritas yang telah ditetapkan.
6)        Penilaian berkesinambungan harus dilakukan dan merevisi program sesuai hasil penilaian.
7)        Pelaksanaan pendidikan mendapat latihan sesuai dengan tugas yang akan dikerjakannya.
b.        Perencanaan Meso
Perencanaan meso merupakan bentuk kebijaksanaan yang telah ditetapkan pada tingkat makro, kemudian dijabarkan ke dalam program-progam yang berskala kecil. Pada tingkat ini perencanaan sudah lebih bersifat operasional disesuaikan dengan departemen atau unit-unit (intermediet unit). Perencanaan pada tingkat meso memiliki perbedaan dengan perencanaan pada tingkat makro, yaitu perencanaan meso lebih terperinci dan kebebasannya dibatasi oleh apa yang telah ditetapkan dalam perencanaan tingkat makro dan perencanaan meso mencakup suatu wilayah tertentu.
Dasar terjadinya perencanaan meso adalah akibat dari kondisi dan situasi daerah yang berbeda-beda. Perencanaan untuk daerah-daerah tidak dapat dibuat sama, melainkan harus berbeda agar cocok dengan situasi, kondisi, dan kebutuhan masing-masing. Struktur perencananya sama saja dengan struktur perencana di pusat, namun jumlah personalianya lebih sedikit dan diusahakan mereka semua adalah orang-orang dari daerah yang tahu kebutuhan daerahnya. Sedangkan tugas perencana pusat hanya sebagai pelindung, konsultan, dan penilai.
Perencanaaan meso di bidang pendidikan menengah dan dasar diprakarsai oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan daerah yang bersangkutan. Sedangkan untuk perencanaan lembaga pendidikan tinggi bisa diprakarsai oleh setiap perguruan tinggi di wilayah itu dengan mengikutsertakan semua perguruan tinggi yang ada di daerah itu.
c.       Perencanaan Mikro
Perencanaan mikro diartikan sebagai perencanaan pada tingkat institusional dan merupakan penjabaran dari perencanaan tingkat meso. Kekhususan-kekhususan dari lembaga mendapat perhatian, namun tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan dalam perencanaan makro maupun meso. Contohnya yaitu dalam kegiatan belajar mengajar.
Perencanaan mikro diprakarsai oleh manajer atau tim manajer di lembaga masing-masing. Perencanaan ini mencakup segala macam aktivitas dalam lembaga. Dasar kewenangan mengadakan perencanaan mikro adalah hak seorang manajer pendidikan dalam mengendalikan lembaganya dan fleksibilitas peraturan dari pemerintah pusat.
2.         Menurut Tingkatannya
Jenis-jenis perencanaan pendidikan dapat dibedakan menurut tingkatannya (Fattah, 2013:55) yaitu sebagai berikut:
a.         Perencanaan Strategis (Renstra)
Setiap kegiatan pendidikan membutuhkan strategi, begitu pula dalam perencanaan pendidikan juga membutuhkan strategi sebelum perencanaan itu dikembangkan lebih lanjut secara operasional. Strategi diartikan sebagai konsepsi hari depan atau masa mendatang. Definisi perencanaan strategis yang diungkapkan oleh Johnson Kast Rozens-Weig (dalam Fattah, 2013:56) adalah “proses penentuan sasaran utama, kebijaksanaan yang mengatur pengadaan dan pendayagunaan sumber-sumber serta strategi yang mengatur pengadaan dan pendayagunaan sumber untuk pencapaian tujuan”.  “Perencanaan strategi berkaitan dengan kebijakan yang diambil, pendekatan yang dipakai, kebutuhan, misi, dan tujuan yang ingin dicapai” (Pidarta, 1988:61). Langkah-langkah penyusunan rencana strategis, antara lain:
1)        Analisis keadaan sekarang dan masa yang akan datang.
2)        Indentifikasi kekuatan dan kelemahan lembaga atau organisasi.
3)        Mempertimbangkan norma-norma.
4)        Identifikasi kemungkinan dan risiko.
5)        Menentukan ruang lingkup hasil dan kebutuhan masyarakat.
6)        Menilai faktor-faktor penunjang.
7)        Merumuskan tujuan dan kriteria keberhasilan.
8)        Menetapkan penataan distribusi, sumber-sumber.
Konsep perencanaan strategis dapat diterapkan dalam perencanaan pendidikan. Perencanaan strategis dilakukan apabila dalam proses perencanaan, perencana memperhatikan visi dan misi lembaga dikaitkan dengan kepentingan stakeholders.
Dengan perencanaan strategis, ada kecenderungan diperoleh suatu perumusan program yang lebih operasional dengan berbagai faktor yang berpengaruh yaitu faktor internal (organisasi) dan faktor eksternal (lingkungan), sehingga perlu diperhitungkan dalam perencanaan ini. Hal tersebut diikuti dengan kajian isu-isu strategis bagi pengembangan prioritas lembaga di masa depan. “Perencanaan strategis biasanya dilakukan untuk jangka waktu minimum tiga tahun” (Fattah, 2013:169).
Oleh karena itu, diperlukan penerapan pendekatan sistem ke dalam perencanaan pendidikan yang strategis, bertujuan untuk mencari bentuk dan identitas di masa yang akan datang dengan mempertimbangkan berbagai hubungan yang kompleks dalam suatu sistem. Hal tersebut berkaitan dengan pendidikan sebagai sektor yang kompleks yang tidak lepas dari berbagai faktor seperti: ekonomi, sosial, politik, kebudayaan, keamanan, dan sebagainya. Sistem menurut Fitz Gerald (dalam Fattah, 2013:58) merupakan “ jaringan kerja (network) yang saling berhubungan untuk melaksanakan aktivitas ke arah pencapaian tujuan yang spesifik. Dalam pencapaian tujuan tersebut, metode pencapaiannya perlu dirinci, dikaitkan, dan disesuaikan dengan kondisi yang ada.
b.         Perencanaan Koordinatif (Manajerial)
Perencanaan koordinatif ditujukan untuk mengarahkan jalannya pelaksanaan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan itu dapat dicapai secara efektif dan efisien. Perencanaan koordinatif biasanya sudah terperinci dan menggunakan data statistik, namun terkadang juga menggunakan pertimbangan akal sehat. Perencanaan ini mencakup semua aspek operasi suatu sistem yang meminta ditaatinya semua kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan pada tingkat perencanaan strategik.
c.         Perencanaan Operasional
Perencanaan operasional memusatkan perhatian pada apa yang akan dikerjakan pada tingkat pelaksanaan di lapangan dari suatu rencana strategi. Perencanaan operasional (Fattah, 2013:169) merupakan “perencanaan internal organisasi yang biasanya terbatas mengendalikan transformasi sistem (Input-Proses-Output)”. Perencanaan ini bersifat spesifik dan berfungsi untuk memberikan petunjuk nyata tentang bagaimana suatu program atau proyek khusus dilaksanakan sesuai aturan, prosedur, dan ketentuan lain yang telah ditetapkan secara jelas sebelumnya.
Rencana operasional telah dijabarkan dan diterjemahkan dalam data kuantitatif sehingga mudah diukur, peranan keberhasilan unit-unit mudah dibandingkan dan sekaligus dapat dijadikan ukuran keberhasilan. Rencana operasional berfungsi sebagai instrumen yang cukup halus dan tajam untuk mengenali keadaan waktu lampau dan bisa/akan dijadikan alat atau teknik perencanaan berikutnya.
Karena tidak menggunakan pendekatan seperti pada perencanaan strategis, perencanaan ini mempunyai beberapa kelemahan, antara lain:
1)        Satuan harga yang tidak pasti, karena sukar merancang harga yang pasti terutama hal-hal yang spesifik.
2)        Alat ukur sering berbeda-beda.
3)        Pekerjaan adakalanya tertunda, staf yang berhenti.
4)        Penanan dan kontribusi pemimpin terhadap pencapaian tujuan jangka panjang tidak diukur.
3.         Menurut jangka waktunya
Jenis-jenis perencanaan pendidikan dapat dibedakan menurut jangka waktunya (Fattah, 2013:55) yaitu sebagai berikut:
a.         Perecanaan jangka pendek
Perencanaan jangka pendek (Fattah, 2013:59) adalah “perencanaan tahunan atau perencanaan yang dibuat untuk dilaksanakan dalam waktu kurang dari 5 tahun, sering disebut sebagai recana operasional”. Perencanaan ini merupakan penjabaran dari rencana jangka menengah dan jangka panjang. Isi dari perencanaan jangka pendek lebih spesifik dan relatif eksak.
Perencanaan jangka pendek dibagi dan dibedakan ke dalam tiga macam (Andriansah, 2012), yaitu:
1)        Perencanaan tahunan (Annual planning)
2)        Perencanaan untuk memecahkan masalah-masalah mendesak yang mungkin dapat dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun.
3)        Perencanaan kerja dalam pelaksanaan tugas rutin yang dapat berupa perencanaan triwulan, bulanan, mingguan, bahkan juga harian, termasuk prosedur kerja dan cara-cara kerja.
b.        Perencanaan jangka menengah
“Perencanaan jangka menengah mencakup kurun waktu pelaksanaan 5-10 tahun” (Fattah, 2013:60). Perencanaan ini penjabaran dari rencana jangka panjang, tetapi lebih operasional.
c.         Perencanaan jangka panjang
Perencanaan jangka panjang (Fattah, 2013:60) meliputi “cakupan waktu di atas 10 tahun sampai dengan 25 tahun”. Semakin panjang rencana itu, semakin banyak variabel yang sulit dikontrol. Perencanaan menghasilkan rencana, yaitu suatu dokumen yang mengandung rumusan tujuan, masalah, hambatan, alternatif tindakan atau kegiatan dan kriteria keberhasilan yang masih terikat sistematik proses perencanaan. Karena rencana ini belum operasional, kemudian dijabarkan menjadi lebih operasional disebut programming yang hasilnya disebut program. Program itu adalah perpautan antara kegiatan, tempat, waktu, meterial, dan manusia. Dalam perencanaan skala besar biasanya dikeluarkan penetapan proyek. Proyek merupakan penjabaran program, yaitu kegiatan-kegiatan yang digabungkan menjadi kesatuan padu atau saling berhubungan dalam mencapai suatu tujuan spesifik. Di dalam suatau proyek terkandung unsur biaya satuan, upah kerja, dan biaya secara keseluruhan dari suatu proyek.
Selain jenis-jenis perencanaan pendidikan di atas, ada pula perencanaan lain yang dikemukakan oleh Fattah dan Djam’an (dalam Fattah, 2013:168) yaitu antara lain:
a.              Top-Down Planning
Perencanaan jenis ini dibuat di tingkat atas kemudian disampaikan kepada perencanaan tingkat menengah dan tingkat ke bawah. Biasanya dalam jenis ini perencanaan berbasis makro atau nasional.
b.             Diagonal-Horizontal Planning
Perencanaan jenis ini biasanya dilaksanakan pada waktu penyusunan perencanaan lintas sektoral. Biasanya oleh top level manajer, yang membicarakan kebijakan-kebijakan makro serta penentuan prioritas kebijakan dasar.
c.              Bottom-Up Planning
Perencanaan jenis ini dibuat di tingkat bawah kemudian disampaikan ke perencanaan tingkat yang lebih tinggi. Biasanya perencanaan ini bersifat mikro, yaitu pada tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT), atau pada tingkat kabupaten/kota
d.             Rolling-Plan
Perencanaan menggelinding dilakukan terhadap perencanaan jangka menengah atau jangka panjang. Hal ini dilakukan setelah adanya pembahasan menjadi perencanaan tahunan. Apabila tahun pertama sasarannya tidak tercapai, maka akan digelindingkan kepada tahun berikutnya. Atau apabila ada suatu perencanaan lima tahun tidak tercapai, maka akan digulingkan pada sasaran lima tahun berikutnya.

DAFTAR RUJUKAN
Andriansah. 2012. Perencanaan Pendidikan, (Online), (https://kelasandriansah.wordpress.com/2012/11/28/perencanaan-pendidikan/), diakses pada 17 Januari 2015.
Fattah, Nanang. 2013. Analisis Kebijakan Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Fattah, Nanang. 2013. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Pidarta, Made. 1988. Perencanaan Pendidikan Partisipatori dengan Pendekatan Sistem. Jakarta: PPLPTK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semoga bermanfaat